Susi mengaku, ia harus berutang untuk menggaji guru dan pegawai honorer yang berjumlah 14 orang, sejak kewenangan pengelolaan SMA/SMK dialihkan ke pemerintah provinsi. Ini karena pihaknya tak lagi mendapatkan dana dari pemerintah kabupaten.
Utang itu kini mencapai Rp 40 juta. Ia berharap bisa membayar utang dari iuran Komite Sekolah atau dana PIP (Program Indonesia Pintar) cair.
Namun, iuran komite tersendat. Sebab, orangtua siswa di sekolah tersebut rata-rata berprofesi nelayan. Mereka mengalami kesulitan ekonomi akibat musim angin barat.
Di sekolah yang terletak di Desa Kubu, Kecamatan Kumai, 30 kilometer dari Pangkalan Bun itu, ada 169 siswa dan 8 kelas. Namun, hanya terdapat 6 guru berstatus PNS di sana. Itu pun sudah termasuk dengan Susi sebagai kepala sekolah, yang masih dilibatkan mengajar di kelas.
Susi berharap, Pemprov Kalimantan Tengah memberikan tambahan guru PNS di sekolahnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotawaringin Barat, Aida Lailawati menyatakan, selama moratorium penerimaan CPNS, pihaknya kesulitan menambah guru PNS baru.
Ia mengaku memahami kesulitan pembayaran gaji guru honorer di SMKN 2 Kumai. Dulu di bawah Pemkab Kotawaringin Barat, biaya rutin sekolah dibayar pemerintah.
"Ada BOP Rp 35.000 per bulan per siswa. Kemudian BOSDA provinsi Rp 40.000 per orang per bulan. Selain itu juga dapat uang prakerin (praktik kerja industri)," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.