Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNNP Bengkulu Terima Senpi yang Sempat Dikira Ilegal

Kompas.com - 05/10/2017, 12:38 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Brigjen Pol Nugroho Aji Wijayanto mengatakan, beberapa senjata api milik instansinya yang sempat dikira ilegal oleh petugas Bandara Fatmawati telah diterimanya. 

"Semua sudah prosedural, tidak ada lagi persoalan. Hanya terjadi sedikit salah persepsi saja di bandara. Saat ini senjata api tersebut sudah ada di BNNP Bengkulu dan akan digunakan," katanya, Kamis (5/10/2017).

Nugroho menjelaskan, senpi itu dibutuhkan BNNP untuk memerangi peredaran narkotika di daerah itu.

Sebelumnya, petugas Bandara Fatmawati, Bengkulu, dikejutkan dengan hasil x-ray beberapa barang dari sebuah maskapai penerbangan. Barang tersebut berisikan lima pucuk senjata jenis Saiga-12CEXP-01 kaliber 18,3 mm buatan Rusia.

Selain itu terdapat 21 handgun jenis CZ P-07 (softgun) kaliber 22 mm, sarung pistol sebanyak 42 buah, rompi anti peluru sebanyak 21 buah dan sejumlah amunisi.

(Baca juga: Jusuf Kalla: Indonesia Banyak Kekurangan, Tak Perlu Ribut Film dan Senjata)

Petugas bandara segera menghubungi pihak keamanan termasuk Korem. Koordinasi langsung dilakukan dengan ceoat dan diketahui senjata tersebut milik BNN.

Pelaksana Harian Kasrem Korem 041/Garuda Emas Bengkulu, Letkol inf Imam Priharso menjelaskan, senpi tersebut memiliki dokumen yang sah.  "Semua telah dicek dokumennya lengkap dan sudah diserahkan ke BNNP Bengkulu, tidak ada masalah lagi," ujarnya.

Kepala Bagian Humas BNN Sulistyan Driatmoko menjelaskan, BNN awalnya ingin mengirimkan sejumlah pucuk senjata organik beserta amunisi dan perlengkapan hasil pengadaan tahun 2016 ke BNNP Bengkulu, Rabu siang.

"Senjata-senjata itu dibawa anggota BNN. Dokumen senjata itu juga lengkap di anggota kami yang mengawal pengiriman senjata," ujar Sulistyan saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/10/2017).

(Baca juga: Densus Amankan Senpi dan Alat Peledak di Rumah Terduga Teroris di Bima)

Saat hendak dimasukkan ke bagasi, pihak kargo maskapai penerbangan Garuda Airlines Bandara Soekarno Hatta menyarankan senjata-senjata tersebut dikirimkan melalui kargo. Petugas BNN pun mengikuti saran tersebut.

Rupanya, pesawat kargo yang sudah terisi muatan senjata BNN terbang mendahului pesawat yang ditumpangi personel BNN. Saat pesawat kargo itu sampai di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, petugas kargo setempat mengetahui salah satu muatan pesawat adalah senjata.

Karena tak ada pemberitahuan, petugas kargo mengira senjata-senjata tersebut ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com