Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geram, Warga di Kota Bekasi Usir Pemilik Situs Nikah Siri

Kompas.com - 24/09/2017, 13:40 WIB

Setiap klien diwajibkan minimal membeli satu koin mahar seharga Rp 100.000 lewat transfer rekening bank milik Aris.

Baca juga: Khofifah Berang, Ada Situs Tawarkan Nikah Siri dan Lelang Keperawanan

Klien lalu menyerahkan bukti pembayaran lewat aplikasi WhatsApp ke nomor ponsel Aris.
Secara otomatis, klien akan memperoleh akun dan kata kunci untuk masuk ke situs tersebut. Koin mahar berlaku seumur hidup dan dapat diwariskan serta diperjualbelikan.

Untung 20 persen

Aris tidak menampik, dirinya mengambil keuntungan dalam bisnis nikah siri ini.
Menurut dia, pengelola akun berhak memperoleh sekitar 10 sampai 20 persen dari nilai mahar yang diberikan klien kepada mitra (peserta nikah siri), karena telah mendirikan akun itu.

"Kalau klien memberikan koin mahar sebanyak 500 (setara Rp 5 juta) ke mitra, kami akan mengambil 20 persen dari nilai mahar. Sementara sisanya 80 persen diserahkan ke pihak mitra," kata Aris.

Berita ini sudah ditayangkan di Tribunnews.com, Minggu 24 September 2017 dengan judul Warga Bekasi Usir Pemilik Situs Nikah Siri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com