Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khofifah Berang, Ada Situs Tawarkan Nikah Siri dan Lelang Keperawanan

Kompas.com - 24/09/2017, 08:00 WIB
Markus Yuwono

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa berang ketika mengetahui adanya sebuah situs yang menawarkan nikah siri dan lelang keperawanan.

Menurut dia, situs tersebut berpotensi menjadi tempat praktik pelacuran terselubung dengan modus agama.

"Nikah siri kok dijadikan komoditas. Apalagi di dalam situs tersebut terang-terangan menyebutkan lelang keperawanan yang dipromosikan secara online," menghadiri jambore Kampung Siaga Bencana (KSB) se-DIY tahun 2017, di Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) Pundong, Bantul, Sabtu (23/9/2017) petang.

Khofifah menegaskan, pernikahan di Indonesia harus sesuai dengan UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa setiap perkawinan harus dicatat negara.

"Nikah di bawah tangan atau nikah siri adalah pernikahan yang dilakukan di luar pengawasan petugas pencatat nikah dan sudah pasti tidak tercatat di KUA," ujarnya.

(Baca juga: Kemenag: Tidak Pernah Ada Buku Nikah Siri )

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama menilai pernikahan merupakan bagian sakral dalam membina keluarga, untuk itu perlu dilakukan dengan cara baik.

Selain itu, dia menilai dalam situs tersebut juga adanya perbuatan melawan hukum, seperti melegalkan perzinahan, selingkuh, hingga poligami.

Dalam pernikahan siri, Khofifah menilai perempuan berada pada posisi lemah. Bahkan, tak jarang rentan mengalami kekerasan dan pelecehan seksual.

Oleh karena itu, dia mengaku heran ketika pengelola situs menyebutkan bahwa nikah siri bisa membuat sebuah keluarga miskin mendapatkan pemasukan finansial yang besar untuk modal usaha dan mempercepat roda perekonomian nasional.

"Menikah bukan untuk mencari keuntungan, apalagi di situs tersebut ditulis nikah siri dan lelang keperawanan adalah dimaksudkan untuk mengentaskan kemiskinan. Nikah untuk mencari ketenangan dan ketenteraman," ungkapnya.

Khofifah mengaku sudah langsung berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera menindak tegas pemilik situs tersebut setelah mendengar hasil investigasi Polri.

Khofifah berharap situs dan aplikasinya segera diblokir.

"Saya mengajak masyarakat untuk menjaga akhlak dan karakter bangsa, hal seperti ini jika tidak segera ditindaklanjuti maka moral dan karakter bangsa ini akan semakin terdegradasi," katanya.

Hingga kemarin malam, situs tersebut masih bisa diakses.

 

 

Kompas TV Ketua DPRD Padang, Sumatera Barat, ribut dengan wakilnya yang tidak mau menyerahkan berkas laporan pelanggaran yang diminta. Dalam berkas laporan ini, Ketua DPRD Padang dilaporkan karena dugaan telah nikah siri dengan istri orang lain. Keributan terjadi di ruangan Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra, saat Ketua DPRD, Erisman, datang untuk meminta berkas laporan terkait dirinya. Wakil Ketua DPRD Wahyu Iramana Putra menolak menyerahkan berkas laporan dari sebuah LSM karena berkas laporan terkait dugaan nikah siri Erisman dengan istri sah orang lain itu, akan diserahkan ke badan kehormatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com