LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial JR (32) warga Desa Matang Tunong, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, membakar rumahnya sendiri, Jumat (22/9/2017) dini hari. Akibatnya, seluruh bagian dalam rumah tersebut ludes terbakar.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah menyebutkan, warga yang melihat melaporkannya ke Pos Polisi Kecamatan Lapang. Kemudian, petugas pos polisi meminta bantuan Polsek Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara.
Tak berapa lama, dua armada pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memadamkan api tersebut. Sedangkan JR diamankan polisi.
“Hasil pemeriksaan sementara ini, dia ini bekas pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh. Pelaku ini menurut keterangan keluarganya memang memiliki riwayat gangguan jiwa. Sempat pulih dan keluar dari rumah sakit,” kata Iptu Rezki.
(Baca juga: Pasar Terbakar, Seorang Warga Tewas Tergilas Mobil Pemadam Kebakaran)
Rezki menduga, saat membakar rumahnya, penyakit pelaku sedang kambuh sehingga ia tidak sadar telah membakar rumahnya sendiri. “Dia sekarang sudah ditahan di Polsek Tanah Pasir. Keluarganya berencana membawanya kembali ke RSJ Banda Aceh,” pungkasnya.