Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Suami Istri Pengusaha Garmen di Benhil Jakarta

Kompas.com - 13/09/2017, 19:57 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan sepasang suami istri pengusaha garmen asal Bendungan Hilir, Jakarta, Husni Zarkasih (53) dan Zakiyah Masrur (53) di Grobogan, Jawa Tengah.

Tiga tersangka, yaitu E Kuswara (33), Sutarto (46), dan Ahmad Zulkifli ditangkap di Grobogan, Jawa Tengah. Salah satu pelaku tewas ditembak karena hendak melarikan diri saat ditangkap.

Kepala Sub Direktorat VI Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Antonius Agus Rahmanto di Semarang, Rabu (13/9/2017), mengatakan, tersangka Zulkifli sebagai pelaku utama. Dua tersangka lainnya berperan membantu proses tindak pidana tersebut.

"Yang punya ide tersangka Zul (Zulkifli). Yang punya ide buang mayat di sungai juga Zul," kata Rahmanto, Rabu siang tadi.

Rahmanto menjelaskan kronologi pembunuhan pengusaha garmen tersebut. Pada 11 September 2017, polisi mendapati laporan bahwa di Jalan Pengairan Nomor 21 Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, terjadi pencurian dengan kekerasan.

Pada hari yang sama, dilaporkan ada temuan dua mayat di Purbalingga. Setelah diidentifikasi, mayat tersebut ternyata pasangan suami istri, Husni Zarkasih dan Zakiyah Masrur.

Baca juga: Mobil dan Rp 100 Juta Diamankan dari Tersangka Pembunuhan Pengusaha Garmen

Setelah mendapat laporan perampokan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Di rumah korban, petugas mendapati keadaan rumah yang berantakan, ada bercak darah, dan beberapa barang hilang, termasuk mobil Toyota Altis milik korban.

"Tim lalu mengidentifikasi tersangka dan melakukan pengejaran, dan akhirnya (tersangka) ditangkap di Hotel Harmoni Indah Grobogan pada 12 September 2017," katanya.

Saat ditangkap, satu tersangka utama Zulkifli berusaha melarikan diri. Tersangka lalu ditembak mati setelah tembakan peringatan tak digubris. Tersangka Zulkifli meninggal saat perjalanan ke rumah sakit.

Polisi juga sempat mengintrogasi para tersangka. Dari interogasi, didapat kesimpulan bahwa para tersangka memang merencanakan untuk melakukan pencurian dan pembunuhan.

Hal demikian dibuktikan dengan persiapan para tersangka membawa lakban, sarung tangan, penutup muka dan dua potong besi. Para pelaku ke rumah korban menggunakan sepeda motor.

Dalam pemeriksaan itu juga ditemukan informasi bahwa tersangka Zulkifli adalah pihak pertama yang masuk ke rumah. Dia masuk ke rumah untuk alasan meminjam uang kepada korban Zakiyah, namun tidak diberi.

Zulkifli kemudian membunuh wanita itu. Beberapa saat kemudian suami korban, Husni pulang setelah menjadi imam shalat di mushala. Ketika masuk rumah, Husni kemudian dibunuh juga.

"Kedua korban lalu dibungkus dengan bedcover, lalu dimasukkan ke mobil korban," katanya.

Sebelum keluar, tersangka mengambil barang-barang berharga milik korban. Jasad korban kemudian dibuang di sungai di Purbalingga. Adapun barang berharga sebagian dijual ke penadah.

Baca juga: Usai Bunuh Pasangan Pengusaha Garmen, Pelaku Mabuk-mabukan

Sejumlah barang bukti diamankan antara lain satu mobil Toyota Altis warna silver, uang tunai Rp 100 juta, dan 15 jam tangan berbagai merek.

Selain itu, polisi menyita tiga kamera, sejumlah sertifikat tanah, enam buku tabungan, beberapa lembar cek, 7 unit telepon genggam, 4 BPKB dan 2 buah cincin.

Kompas TV Ada Kejanggalan di Kasus Kematian Pasangan Suami Istri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com