Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil dan Rp 100 Juta Diamankan dari Tersangka Pembunuhan Pengusaha Garmen

Kompas.com - 13/09/2017, 17:36 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan pelaku pembunuhan pasangan suami-istri pengusaha garmen di Benhill, Jakarta, Husni Zarkasih (53) dan Zakiyah Masrur (53).

Barang bukti diamankan mulai mobil, jam tangan hingga uang tunai.

Tiga pelaku diamankan, yaitu E Kuswara (33), Sutarto (46), dan Ahmad Zulkifli. Mereka ditangkap di Grobogan, Jawa Tengah. Salah satu pelaku ditembak mati karena hendak melarikan diri saat ditangkap.

Sejumlah barang bukti diamankan antara lain 1 mobil Toyota Altis warna silver, uang tunai Rp 100 juta, dan 15 jam tangan berbagai merek.

Selain itu, polisi juga menyita tiga kamera, sejumlah sertifikat tanah, enam buku tabungan, beberapa lembar cek, 7 unit telepon genggam, 4 BPKB dan 2 buah cincin.

"Alasan pembunuhan karena sakit hati," ujar Kepala Sub Direktorat VI Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Antonius Agus Rahmanto di Semarang, Rabu (13/9/2017).

Baca juga: Usai Bunuh Pasangan Pengusaha Garmen, Pelaku Mabuk-mabukan

Tiga pelaku tersebut adalah mantan karyawan dari pengusaha tersebut. Salah satu pelaku utama, Zulkifli bahkan telah ikut bekerja selama 20 tahun. Zul bekerja sebagai sopir pribadi sekaligus sopir perusahaan. Dua pelaku yang turut membantu juga ikut kerja di garmen.

"Ini (pembunuhan) termasuk sadis dan tega karena sudah ikut korban puluhan tahun," tambahnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, alasan pembunuhan dilatarbelakangi kekecwaan pekaku karena tidak mendapatkan pesangon setelah pabrik garmen dinyatakan tutup. Tiga pelaku kemudian merencanakan perampokan terhadap mantan bosnya tersebut.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Pasutri Terbungkus Bedcover, Polisi Segera Reka Ulang

Jasad Husni dan Zakiyah sebelumnya ditemukan mengambang di Kali Klawing, Purbalingga, Senin (11/9/2017). Tiga pelaku diamankan di Grobogan, Jawa Tengah pada Selasa (12/9/2017) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kompas TV Ada Kejanggalan di Kasus Kematian Pasangan Suami Istri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com