PEKANBARU, KOMPAS.com - Aparat Polsek Bukit Raya mengamankan PP (20), warga Kubang Raya Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau, karena didugamelakukan pencabulan terhadap sejumlah siswa SDN 169 Pekanbaru, Riau.
Modus pemuda ini adalah dengan berpura-pura menjemput siswa. Setelah itu, pemuda berbadan kurus itu melakukan perbuatan asusila kepada korban.
"Pemuda tersebut diamankan oleh para guru dan sejumlah wali murid SDN 169 karena diduga mencabuli siswa. Pelaku PP sempat dihamiki massa," ucap Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo Rabu (13/9).
PP, yang berprofesi sebagai sekuriti ini diamankan pihak sekolah pada 11 September 2017. Saat itu , sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku datang ke SD Negeri 169 di wilayah Sidomulyo menjemput salah seorang siswa berinisial I. PP mengaku disuruh orangtuanya I untuk menjemput.
Baca juga: Dunia Wisata Harus Waspadai Paedofil
Para guru yang sudah curiga atas kelakukan pemuda itu langsung mendatangi PP yang masih berada di dekat pintu pagar sekolah. Para guru dan sejumlah wali murid langsung menginterogasi pemuda itu.
Para wali murid yang sudah kesal berusaha menghakimi PP. Beruntung, pihak Polsek Bukit Raya berhasil meredamnya. Setelah situasi kondusif, PP dibawa ke Mapolsek Bukir Raya. "Sudah empat orang yang diduga menjadi korban dugaan pencabulan," ucap Guntur.
Sementara hasil interogasi, PP membantah melakukan pencabulan. Pemuda ini mengaku selalu menjemput karena disuruh orangtua korban. Sementara pihak keluarga korban mengatakan tidak mengenal pelaku.
"PP mengaku tidak mencabuli, tapi dia mengaku menciumi pipi, bibir para korban. Saat ini kasusnya masih dikembangkan," ujar dia.