Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UGM Bantah Tarik Biaya kepada Kepala Daerah yang Mendapat Penghargaan

Kompas.com - 11/09/2017, 17:37 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

Kompas TV Arti Pertemuan Presiden Jokowi dan Presiden Bank Dunia

"Penilaian transparansi pengelolaan keuangan daerah, terdapat 27 indikator yang meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban APBD," tandasnya.

Selain menggunakan indikator-indikator yang unik, pemberian penghargaan bagi daerah dan pengelolaan keuangan terbaik juga dilakukan dengan mempertimbangkan perbedaan tingkat pembangunan di berbagai daerah di Indonesia.

Untuk itu, pemeringkatan dilakukan dengan pembagian ke dalam 7 regional, yaitu regional Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali mencakup NTT dan NTB, Maluku dan Maluku Utara, serta Regional Papua yang meliputi Papua Barat.

Berdasarkan metodologi tersebut, untuk kategori pemerintah provinsi, penghargaan Indeks Kondisi Keuangan Terbaik diberikan kepada 1 provinsi terbaik pada masing-masing regional, sedangkan untuk kategori pemerintah kabupaten dan kategori pemerintah kotamadya, penghargaan diberikan kepada satu hingga lima kabupaten/kota terbaik di setiap regional sesuai dengan besaran jumlah daerah tingkat II di masing-masing regional.

Sementara itu, penghargaan Indeks Transparansi Keuangan diberikan kepada 3 pemerintah provinsi terbaik secara nasional serta 3 atau 5 kabupaten/kota terbaik pada masing-masing regional.

"Dengan adanya indeks ini, pemda tidak lagi hanya melihat diri sendiri tapi bisa benchmarking dengan daerah lain. Kalau masing-masing daerah saling berkompetisi untuk menjadi yang terbaik, layanan yang diberikan semakin bagus, akhirnya masyarakat juga yang diuntungkan," urainya.

Baca juga: ITB Beri Penghargaan kepada Tiga Menteri Kabinet Jokowi 

Penganugerahan penghargaan ini rencananya akan digelar secara rutin setiap tahunnya dengan tujuan untuk memberikan dorongan kepada masing-masing kepala daerah dan pengelola keuangan daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com