Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Prostitusi, Kapolsek Ini Menyamar Jadi PSK

Kompas.com - 08/09/2017, 07:37 WIB

PATI, KOMPAS.com -  Untuk menanggulangi prostitusi di wilayahnya, Kapolsek Wedarijaksa Kabupaten Pati, Jawa Tengah, AKP Rochana Sulistyaningrum mempunyai cara tersendiri. Tak segan dia melakukan penyamaran menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Seperti yang dilakukannya pada Rabu (30/8/2017) lalu. Dengan mengajak seorang anggotanya bernama Bripda Mira Indah Cahyani, keduanya menyamar sebagai PSK di warung kopi esek-esek di dukuh Rames, Sukoharjo, Wedarijaksa, Pati.

"Kami terpaksa menyamar untuk membuktikan kebenaran informasi yang kami terima dari masyarakat. Butuh alat bukti yang cukup untuk meringkus mucikari dan menetapkannya sebagai tersangka," kata AKP Rochana, Kamis (7/9/2017).

Kapolsek menyamar dengan mengenakan daster, sementara Bripda Mira menyamar dengan mengenakan rok mini.

Baca juga: Kawanan Prostitusi "Online" di Sentul Beroperasi Via WhatsApp

Keduanya mendatangi sebuah warung kopi yang diduga digunakan praktik prostitusi milik Woro Wiratmi pada pukul 19.00 WIB. Pemilik warung tersebut merupakan warga Gunungwungkal, Pati.

Kedua Polwan itu menawarkan diri untuk menjadi PSK dengan mengaku karena desakan ekonomi. "Saya sempat takut kalau ada yang mengetahui wajah saya," kata Rochana.

Keduanya pun diterima bekerja menjadi PSK di warung tersebut. Saat menyamar, Bripda Mira sempat ditawar seorang lelaki hidung belang dengan tarif Rp 350.000. 

Aksi kedua Polwan tersebut lancar. Setelah membuktikan keberadaan praktek prostitusi, keesokan harinya jajaran Polsek Wedarijaksa menggerebek warung tersebut. Dalam penggerebekan, mucikari dibekuk dan sejumlah barang bukti lainnya diamankan.

"Pelaku dikenakan Pasal 296 KUHPidana karena mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan penjara. Saat ini, pelaku sudah diproses secara hukum," kata Rochana. (Tribun Jateng/Rifqi Gozali)

Berita ini sudah tayang di Tribun Jateng dengan judul Dua Polwan Pakai Rok Mini dan Dasteran Ditawar Hidung Belang Rp 350 Ribu Akhirnya. .

Kompas TV Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota menangkap empat orang terkait jaringan prostistusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com