Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terlibat "Bullying", Polisi Panggil 6 Siswa SMA Taruna Nusantara

Kompas.com - 05/09/2017, 22:33 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Polres Magelang memanggil enam siswa SMA Taruna Nusantara (TN) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan kekerasan yang menimpa MIH (15). Surat panggilan sudah dilayangkan ke pihak sekolah, Selasa (5/9/2017).

Wakil Kepala Polres Magelang Kompol Heru Budiarto menjelaskan, enam siswa tersebut berstatus terlapor. Mereka dilaporkan orangtua MIH karena ditengarai melakukan bullying dengan memukul dan memaksa berkelahi.

"Kami sudah menjalin koordinasi dengan SMA TN. Sebagai tindak lanjut dari laporan orangtua anak korban (MIH) kami mengirimkan surat pemanggilan untuk para terlapor. Ada tiga sampai enam anak yang kami panggil," jelas Heru, Selasa siang.

Heru meyakinkan bahwa seluruh terlapor akan mendapat pendampingan selama menjalani proses hukum. Sebab, mereka masih tergolong anak-anak yang dilindungi undang-undang.

(Baca juga: Dipukul Teman Sekelas, Seorang Siswa SMA Taruna Nusantara Lapor Polisi)

 

Pendampingan tersebut bisa dari orangtua sendiri, kuasa hukum, polisi, atau lembaga perlindungan anak yang ada.

"Para terlapor kan statusnya masih anak, jadi perlu pendampingan dari orangtua, atau surat kuasa untuk wali. Sebagai lembaga pendidikan kita tidak bisa langsung kirim (surat) ke anak, tetapi harus lewat SMA TN," katanya.

Sebelumnya diberitakan, orangtua MIH melaporkan kasus kekerasan yang diduga menimpa anaknya di wisma Graha Rajawali I komplek SMA TN, Kamis (31/8/2017).

MIH dipukul teman-teman sekelasnya pada bagian perut. MIH juga diduga dipaksa berkelahi di mushala dekat barak mereka.

Sementara itu, Kepala Humas SMA TN Cecep Iskandar menyatakan akan mengusut tuntas kasus dugaan perundungan yang dilakukan siswa-siswa SMA TN. Saat ini pihaknya sedang mendalami kasus ini secara internal.

"Adalah hak orangtua untuk mengambil langkah (pelaporan) ini, kami hargai mereka. Ini kasus pertama di sekolah kami," papar Cecep.

Di sisi lain, Cecep menyesalkan adanya laporan dugaan bullying ini. Menurutnya, kasus apapun, terlebih kekerasan, sebaiknya diselesaikan dahulu secara internal sekolah.

Cecep memastikan bahwa segala perilaku siswa yang melanggar ketentuan akan mendapat sanksi tegas apalagi aktivitas siswa terpantau oleh guru maupun pamong/pendamping masing-masing.

"Kami juga menyesalkan mengapa pihak orangtua langsung melapor ke pihak kepolisian dan tidak menempuh penyelesaian secara internal di SMA TN. Laporan ke kami berjenjang, dimulai dari Waligraha (wali asrama) atau pamong (guru) yang bertanggungjawab kepada siswa dalam satu asrama," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com