Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pemerkosa Ditangkap Polisi Saat Melamar Korban

Kompas.com - 05/09/2017, 08:43 WIB

PAMEKASAN, KOMPAS.com -  Terduga pelaku pemerkosaan, Gafur (24), warga Dusun Selatan, Desa Bulangan Branta, Kecamatan Pegantena, Pamekasan, akhirnya ditangkap aparat Polres Pamekasan, Minggu (3/9/2017), setelah diburu selama seminggu.

Tersangka yang sudah punya istri dan anak, namun belakangan diakui saat ini dalam kondisi pisah ranjang dengan istrinya, ditangkap di rumah korban, di Dusun Kemuning Timur, Desa Palesanggar, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

Penangkapan itu berlangsung di rumah korban karena pada saat itu Gafur nekat datang untuk melamar.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto mengatakan, saat ini tersangka dalam pemeriksaan intensif di Polres Pamekasan dan sedang menjalani penahanan.

Baca juga: 4 Pemuda Perkosa Korban Sambil Rekam Video lalu Minta Tebusan Rp 5 Juta

Dalam pemeriksaan sebut dia, tersangka mengaku tidak memperkosa korban yang duduk di bangku kelas III di sebuah SMP di Pamekasan. Namun saat ditanya kenapa sampai korban mengalami pendarahan, tersangka terdiam.

“Sementara antara pengakuan korban yang disampaikan pada kami dengan pengakuan tersangka tentang kejadian itu tidak sama. Tapi apapun pengakuan tersangka, maka kami tetap menahan tersangka, karena melakukan hubungan dengan anak di bawah umur, sehingga pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Bambang yang dimintai konfirmasinya, Senin (4/9/2017).

Dia menyebutkan, setelah kepergok memperkosa korban, Gafur langsung kabur karena khawatir ditangkap. Selama pelarian, dia sering berpindah-pindah tempat. Tersangka mengakui, selama buron pikirannya tidak tenang dan dihantui perasaan bersalah, karena telah menodai korban.

Apalagi diia sempat mendengar dari sejumlah keluarganya bahwa keluarga korban melaporkan dirinya ke polisi.

Untuk menutup rasa bersalah itu, tersangka bersama keluarga mendatangi korban ke rumahnya untuk melamar dijadikan istri.  Kedatangan tersangka di rumah korban itu langsung dilaporkan ke polisi.

“Begitu mendengar informasi dari masyarakat, jika pelaku pemerkosa itu muncul, anggota kami langsung bergerak menangkapnya,” ucap Bambang.

Sementara itu Hasyim Asyari, paman korban, membenarkan bahwa pelaku pemerkosa keponakannya sudah tertangkap.

“Kami berterima kasih, sekalian kami minta kepada Polisi, agar menghukum pelaku sesuai hukum yang berlaku, karena ini menyangkut masa depan keponakan saya,” kata Hasyim yang dihubungi via telepon. (Surya/Muchsin)

Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Dilaporkan Memperkosa, Pria di Pamekasan ini Melamar Korbannya ke Rumah

Kompas TV Seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, diperkosa oleh 13 sopir angkutan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com