Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balai Kota Tegal hingga Posko Pemenangan di Kompleks Elite Digeledah KPK

Kompas.com - 31/08/2017, 15:37 WIB

TEGAL, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan di tiga lokasi di Kota Tegal, Kamis (31/8/2017) pagi hingga siang. Penggeledahan itu terkait kasus yang dihadapi Wali Kota Tegal nonaktif, Siti Masitha Soeparno.

Tiga lokasi itu yakni ruang kerja wali kota di rumah dinas kompleks Balai Kota Tegal, RSUD Kardinah, dan Posko Pemenangan Masitha-Amir Mirza di perumahan elite Taman Sejahtera Kelurahan Kemandungan Kota Tegal.

Masitha dan Amir Mirza berencana maju pada Pilkada Kota Tegal pada 2018 mendatang.

(Baca juga: Siapa Amir Mirza Hutagalung yang Disebut-sebut Wali Kota Tegal?)

Sebelum melakukan penggeledahan yang dimulai pukul 03.00 WIB pagi, petugas KPK meminta bantuan pengamanan atau pengawalan dari personel Polres Tegal Kota.

"Mereka (KPK) meminta pengawalan dari kami. 12 personel dikerahkan di tiga lokasi untuk mengawal KPK saat penggeledahan," kata Kapolres Tegal Kota, AKBP Semmy Ronny Thabaa.

Dia mengatakan, penggledahan itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu di Kota Tegal.

"Ada hasil barang bukti berupa berkas yang dibawa KPK. Tapi saya tidak tahu itu berkas apa karena sudah ranah KPK," ucapnya.

(Baca juga: Detik-detik Penangkapan Wali Kota Tegal, Petugas KPK Sempat Dicegat Satpol PP)


Berita ini telah tayang di Tribun Jateng, Kamis (31/8/2017), dengan judul: KPK Sita Tiga Mobil dan Lima Motor dari Posko Pemenangan Masitha-Amir Mirza

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com