Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menunggu Kepastian Hukum Kasus Dugaan Pencabulan Siswi TK di Bogor

Kompas.com - 22/08/2017, 09:51 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

Kompas TV KPAI Prihatin Terhadap Korban Pencabulan di Palembang

"Kami dari pihak keluarga menginginkan keadilan saja. Waktu itu, kata penyidik polisi belum bisa menahan pelaku karena belum memenuhi unsur adanya dua alat bukti. Sekarang alat bukti itu ada, tapi belum juga ditangkap. Dari situlah hingga sekarang kita terus mempertanyakan kasus ini," tuturnya.

(Baca juga: Mahasiswa Terdakwa Pencabulan Anak TK di Madiun Divonis Bebas)

Sementara itu, Kepala Polresta Bogor Kota, Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengungkapkan, dalam menangani perkara tersebut, pihaknya harus memposisikan secara proposional dan profesional agar tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak orang lain.

Ulung mengaku, polisi sejauh ini masih mengalami kesulitan meskipun sejumlah keterangan dan alat bukti sudah didapatkan.

"Masih dalam penanganan penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bogor Kota dan sedang dilakukan penyidikan secara mendalam untuk mendapatkan bukti-bukti yang  dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ucapnya.

Dia menyebut, meski penyidik sudah mendapatkan sejumlah alat bukti seperti keterangan saksi, keterangan ahli, barang bukti, dan hasil olah TKP, namun masih belum didapati keterangan yang sesuai antara yang satu dengan yang lain.

Selain itu, kasus tersebut masih perlu didalami lebih lanjut. "Tapi statusnya sudah ditingkatkan dari proses penyelidikan menjadi penyidikan," kata Ulung.

Angkat Bicara

Kepala Sekolah TK Negeri Mexindo Siti Sofiah berharap adanya kepastian dan kejelasan hukum terkait kasus tersebut. Siti meminta aparat penegak hukum agar kasus itu cepat selesai.

Pihak sekolah, lanjut Siti, hanya bisa menunggu hasil dari penyidikan polisi. Ia belum bisa mengambil sikap atas perkara yang menyeret salah satu pegawai sekolah. Ia baru bisa bertindak setelah polisi mengeluarkan putusan mengenani status terlapor.

"Kami tidak akan diam saja. Jika salah ya salah, jika benar ya benar," tutur Siti.

Ia menyebut, polisi sudah memeriksa lima saksi dari pihak sekolah, termasuk dirinya. Namun, Siti mengaku bingung dengan hasil penyidikan yang berlarut-larut.

"Kami kooperatif dalam kasus yang melibatkan pegawai penjaga sekolah kami. Maka itu, kami harap kasus ini jangan sampai berlarut-larut karena sudah terjadi dari bulan Mei lalu," ungkapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com