Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Berita Populer Nusantara: Pelukan Damai Habib dan Pastor, Mewahnya Rumah Bos First Travel hingga Susi Pesan Menteri Jangan Dibohongi

Kompas.com - 16/08/2017, 10:40 WIB
Caroline Damanik

Penulis

Kompas TV Sidang lanjutan kasus pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani kembali digelar.

Dalam sambutannya, selain membahas tentang permodalan, menteri wanita era Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo ini juga menyinggung soal illegal fishing atau pencurian ikan.

“Illegal fishing dulu dilakukan kapal asing, sekarang sudah ga ada kapal asing malah jadi nelayan sendiri yang nyuri karena tidak bayar pajak,” katanya.

Untuk itu, saat ini perizinan untuk mengurus Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) bagi kapal di atas 10 GT (gross tonnage) diperketat. Syarat yang harus dilengkapi antara lain laporan hasil tangkapan, bukti pembayaran pajak, hingga bukti pembayaran asuransi bagi anak buah kapal (ABK).

Baca selengkapnya: Menteri Susi: Saat Ini Menterinya Sudah Pintar, Jangan Dibohongi
Baca juga: Menteri Susi: Catat, Lapor Langsung ke Nomor Ibu kalau Kredit Tak Sesuai


4. Mewahnya Rumah Bos First Travel di Bogor

Kediaman Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan, tersangka kasus dugaan penipuan calon jemaah umrah, di kawasan elit, Sentul City, Bogor, Jawa Barat, bisa dibilang mewah.

Andika dan Anniesa merupakan direktur PT First Anugerah Wisata atau First Travel, sebuah agen biro perjalanan yang memberangkatkan calon jemaah umrah.

Baca juga: "Kami Tak Tahu Berangkat Kapan, tapi First Travel Minta Tambah Uang"

Kemewahan rumah tersebut tampak terlihat dari arsitektur bangunan rumah yang bergaya eropa klasik. Sederet pohon pinus menjulang tinggi menghiasi halaman depan rumah.

Baca selengkapnya: Mewahnya Rumah Bos First Travel di Bogor
Baca juga: Polisi Juga Sita Rumah Mewah Bos First Travel di Sentul


5. Palak Pengunjung Alun-alun, Preman Ini Menangis di Kantor Polisi

PA (20) ditangkap Satpol PP karena memalak sejumlah pengunjuk di Alun-alun Lapangan Syech Yusuf Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan sekitar pukul 22.30 Wita.

Satpol PP kemudian menyerahkan PA ke Mapolres setempat, Senin (14/8/2017), beserta alat bukti berupa uang Rp 150.000. Sesampainya di kantor polisi, PA yang dikenal sebagai preman ini menangis meminta pengampunan polisi dan minta dibebaskan.

"Baru Rp 150.000 saya dapat, biasanya hampir Rp 500.000 saya dapat," ujar PA.

PA mengaku memalak sejumlah pengunjung bersama tiga rekannya. Uang tersebut rencananya akan digunakan pesta minuman keras (miras). Aparat kepolisian sendiri hingga saat ini masih menunggu laporan resmi korbannya.

Baca selengkapnya: Palak Pengunjung Alun-alun, Preman Ini Menangis di Kantor Polisi
Baca juga: Cerita Megawati Dihadang Preman...

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com