Salin Artikel

5 Berita Populer Nusantara: Pelukan Damai Habib dan Pastor, Mewahnya Rumah Bos First Travel hingga Susi Pesan Menteri Jangan Dibohongi

KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung akhirnya mengabulkan permintaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dari saksi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam sidang kesembilan perkara dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani yang digelar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Selasa (15/8/2017).

BAP dibacakan karena Ahok tidak dapat sebagai saksi dalam persidangan Buni Yani.

Sementara itu, kehangatan menyeruak ketika Habib Lutfi dan Pastor Budi berpelukan di sela tausiyah kebangsaan dalam rangka mempeingati HUT ke-72 Kemerdekaan RI di Bundaran Tugu Muda, Semarang, Senin (14/8/2017) malam.

Hangatnya hubungan kedua pemimpin agama ini terlihat sejak awal berjumpa dalam acara ini. Saat Habib Lutfi tiba di Wisma Perdamaian, sebutan untuk rumah dinas Gubernur Jawa Tengah, Pastor Budi menyambutnya dengan pelukan.

Berikut ini 5 berita terpopuler dari seantero Nusantara sepanjang hari kemarin yang tak boleh Anda lewatkan:

1. Ketika Seorang Pastor Memeluk Habib...

Kodam IV/Diponegoro menggelar tausiyah kebangsaan dalam rangka mempeingati HUT ke-72 Kemerdekaan RI di Bundaran Tugu Muda, Semarang, Senin (14/8/2017) malam.

Tak kurang dari 20.000 warga dari Kota Semarang dan daerah sekitarnya di Jawa Tengah hadir dalam acara ini.

Tausiyah kebangsaan dengan tema “Indonesia Kerja Bersama” ini dipandu oleh Mustasyar PBNU Habib Lutfi Bin Yahya dari Pekalongan. Hadir juga Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono serta para tokoh agama dan pejabat lainnya.


2. Majelis Hakim Akhirnya Kabulkan BAP Ahok Dibacakan di Sidang Buni Yani

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, M Saptono, akhirnya mengabulkan permintaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dari saksi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam sidang kesembilan perkara dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani yang digelar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (15/8/2017).

Dibacakannya BAP Ahok itu merupakan buntut dari ketidakhadirannya sebagai saksi dalam persidangan Buni Yani.

Menurut keterangan tim JPU, Ahok tak bisa menghadiri sidang lantaran tidak mendapatkan izin dari Lapas Cipinang serta beberapa kendala lainnya. JPU mengaku telah mengirimkan tiga kali surat panggilan untuk Ahok.


3. Menteri Susi: Saat Ini Menterinya Sudah Pintar, Jangan Dibohongi

Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti meluncurkan program Kredit Ultra Mikro (KUM) untuk sektor perikanan di Cilacap, Jawa Tengah, Senin (14/8/2017).

Dalam sambutannya, selain membahas tentang permodalan, menteri wanita era Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo ini juga menyinggung soal illegal fishing atau pencurian ikan.

“Illegal fishing dulu dilakukan kapal asing, sekarang sudah ga ada kapal asing malah jadi nelayan sendiri yang nyuri karena tidak bayar pajak,” katanya.

Untuk itu, saat ini perizinan untuk mengurus Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) bagi kapal di atas 10 GT (gross tonnage) diperketat. Syarat yang harus dilengkapi antara lain laporan hasil tangkapan, bukti pembayaran pajak, hingga bukti pembayaran asuransi bagi anak buah kapal (ABK).


4. Mewahnya Rumah Bos First Travel di Bogor

Kediaman Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan, tersangka kasus dugaan penipuan calon jemaah umrah, di kawasan elit, Sentul City, Bogor, Jawa Barat, bisa dibilang mewah.

Andika dan Anniesa merupakan direktur PT First Anugerah Wisata atau First Travel, sebuah agen biro perjalanan yang memberangkatkan calon jemaah umrah.

Kemewahan rumah tersebut tampak terlihat dari arsitektur bangunan rumah yang bergaya eropa klasik. Sederet pohon pinus menjulang tinggi menghiasi halaman depan rumah.


5. Palak Pengunjung Alun-alun, Preman Ini Menangis di Kantor Polisi

PA (20) ditangkap Satpol PP karena memalak sejumlah pengunjuk di Alun-alun Lapangan Syech Yusuf Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan sekitar pukul 22.30 Wita.

Satpol PP kemudian menyerahkan PA ke Mapolres setempat, Senin (14/8/2017), beserta alat bukti berupa uang Rp 150.000. Sesampainya di kantor polisi, PA yang dikenal sebagai preman ini menangis meminta pengampunan polisi dan minta dibebaskan.

"Baru Rp 150.000 saya dapat, biasanya hampir Rp 500.000 saya dapat," ujar PA.

PA mengaku memalak sejumlah pengunjung bersama tiga rekannya. Uang tersebut rencananya akan digunakan pesta minuman keras (miras). Aparat kepolisian sendiri hingga saat ini masih menunggu laporan resmi korbannya.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/16/10401391/5-berita-populer-nusantara--pelukan-damai-habib-dan-pastor-mewahnya-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke