Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja 13 Tahun Ditangkap Polisi karena Sodomi Temannya

Kompas.com - 08/08/2017, 11:02 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Polisi di Lampung Timur menangkap remaja karena melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap teman sebayanya.

Pelaku berinisial IM (13), warga Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap Tim Tekab 308 Polsek Sukadana, Senin (7/8/2017).

Baca juga: Sodomi Anak Kecil, Penjual Soto Terancam Dibui 15 Tahun

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudi Chandra Erlianto, mengatakan, IM menyodomi korban DA (14) siswa kelas VI SD.

"Dan kami memprosesnya berdasarkan laporan yang masuk," kata Yudi Chandra, Selasa (8/8/2017).

Aksi asusila itu terjadi pada siang hari pada Juli lalu. Korban ketika itu sedang bermain sepeda di pinggir jalan. Lalu, pelaku memanggil korban dan menarik tangan korban lalu membawanya masuk ke kamar mandi.

"Menurut keterangan korban, pelaku melakukan tindakan sodomi," katanya lagi.

Baca juga: Pelaku Sodomi di Medan Mengaku Korbannya Mencapai 42 Anak

Seorang saksi, Sumiati mengaku mendapati pelaku dan korban berada di dalam kamar mandi. Pelaku terpergok sedang mengenakan celananya, lalu keduanya berlari keluar.

Akibat perbuatannya itu, pelaku anak ini dikenakan Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kompas TV Guru Madrasah Lakukan Sodomi ke Murid
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com