Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Sodomi 30 Anak Ditangkap di Medan

Kompas.com - 20/03/2017, 12:06 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Samsul Anwar (36), terduga pelaku sodomi 30 anak di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, ditangkap di Kota Medan, Sabtu (18/3/2017).

Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana yang dihubungi via telepon membenarkan penangkapan warga Batang Angkola, Kabupaten Tapse, itu di Medan.

Menurut dia, saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Tapsel. Soal total jumlah korban dan motif pelaku melakukan perbuatannya, Rony menuturkan, ada 30 anak.

"Total korban hingga saat ini 30 anak. Motifnya untuk kepuasan pribadi," ucapnya, Senin (20/3/2017).

Pelaku, lanjutnya, selalu mengajak jalan-jalan para korban sebelum menjalankan aksinya. Perbuatan pelaku terbongkar saat salah satu korban, RAH (5), mengadu kesakitan kepada orangtuanya setelah pulang jalan-jalan bersama pelaku.

Orangtua RAH sempat mendatangi pelaku dan menanyainya, tetapi pelaku hanya diam. Setelah dibantu kepala desa dan warga menginterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Mendengar pengakuan pelaku, warga yang khawatir menanyai anak-anaknya. Sebanyak 17 anak berumur mulai dari lima tahun sampai 12 tahun mengaku pernah mengalami hal serupa oleh pelaku.

Setelah tahu dirinya dilaporkan, pelaku kabur dari kampungnya. Pasca-kejadian ini, pada Selasa (14/03/2017), orangtua dari 12 anak yang diduga menjadi korban pelaku diundang ke Polres Tapsel.

Dari pertemuan tersebut diketahui, diduga korban mencapai 16 orang, yakni P (12), RAH (5), MRD (8), RRT (7), PEBT (12), dan AA (10). Kemudian KM (11), MZH (7), I (7), ZH (7), MA (11) RRG (8). Sementara itu, empat anak korban lain masih dalam pemeriksaan.

Sejak para orangtua korban membuat laporan polisi pada 3 Maret 2017, pelaku melarikan diri.

Informasi kaburnya pelaku tersebar ke Polda Sumut dan jajarannya. Lewat akun Facebook-nya, keberadaan pelaku diketahui berada di kawasan Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai.

Kasat Reskrim Polresta Tapsel, AKP Jama K Purba bersama anggotanya langsung berangkat ke Medan dan menangkap pelaku. Saat diringkus, pelaku mengaku ke Medan untuk berdagang Kebab Turki.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Mapolres Tapsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com