Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Sodomi di Medan Mengaku Korbannya Mencapai 42 Anak

Kompas.com - 21/03/2017, 09:47 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Jumlah anak yang menjadi korban Samsul Anwar (36)  mencapai 42 orang. Warga Desa Janji Manahon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara itu, mengaku menyodomi korbannya pertama kali pada 2004 lalu di Kawasan Jakarta Timur.

"Berdasarkan pengakuan pelaku dan hasil pemeriksaan kita, total korbannya 42 anak. Pelaku akan kita kenakan Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," kata Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtama melalui Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Jama K Purba ketika dikonfirmasi, Selasa (21/3/2017).

Di Jakarta, korban pria lajang ini mencapai lima anak, Namun dia sudah lupa identitas mereka.

Kemudian tahun 2006, pelaku pergi ke Semarang hingga 2011. Selama di Semarang, dia mengaku tak ada beraksi. Setelah itu, dia menuju Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pertengahan 2011 sampai 2013, dia menyodomi tujuh anak. Setelah tak lagi bekerja, pelaku memutuskan pulang ke kampungnya di Desa Janji Manaon pada 2013.

Di desanya itu dia kembali melakukan perbuatannya. Sebanyak 30 anak menjadi korban.

Sehingga total mencapai 42 anak yang menjadi korban pelaku.

Sebelumnya diberitakan, Samsul Anwar (36), terduga pelaku sodomi 30 anak di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, ditangkap di Kota Medan, Sabtu (18/3/2017).

 

Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana yang dihubungi via telepon membenarkan penangkapan warga Batang Angkola, Kabupaten Tapse, itu di Medan.

Menurut dia, saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Tapsel. Soal total jumlah korban dan motif pelaku melakukan perbuatannya, Rony menuturkan, ada 30 anak.

Baca: Pelaku Sodomi 30 Anak Ditangkap di Medan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com