Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mewakili Seorang Pengusaha, Chris John Ambil Formulir Cawagub Jateng

Kompas.com - 07/08/2017, 13:28 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Mantan petinju nasional Chris John mengambilkan formulir pendaftaran kepala daerah di Jawa Tengah.

Dia mengambil formulir pendaftaran untuk rekannya yang berprofesi pengusaha di kantor DPD PDIP Jateng di Semarang, Senin (7/8/2017).

"Dia sahabat saya, ini mengambilkan blanko," kata Chris Jon.

Chris John mengambil formulir untuk pengusaha muda Dede Indra Permana. Dengan membawa surat kuasa, ia diminta untuk mengambilkan formulir dari partai moncong putih tersebut.

Baca juga: Muhaimin Ungkap PKB Bisa Saja Usung Syahrini pada Pilkada Jateng

Menurut dia, Dede termasuk sosok pengusaha muda yang ingin mengabdikan diri untuk rakyat Jateng. Dede juga telah menyusun visi misi yang cukup baik, termasuk visi soal kemajuan di bidang olahraga.

"Beliau ketemu saya memberikan visi misinya, saat ini ingin mencoba mencalonkan sebagai calon wakil gubernur. Dia bercerita mudah-mudahan didukung oleh kaum muda, bicara memajukan olahraga di Semarang, di Jateng," kata dia.

Namun Chris John tak menyebut spesifik visi olahraga. Namun dia mengapresiasi visi dari rencana yang telah disusun.

"Saya pikir visi misinya cocok menurut saya sebagai ikon olahraga nasional. Pastinya mendukung, karena visi misi cocok sekali yang kita harapkan," paparnya.

Baca juga: Wali Kota Magelang Maju Jadi Cawagub di Pilkada Jateng

Pihaknya akan mengembalikan formulir pendaftaran pada Rabu (9/8/2017).

Sejauh ini, sejumlah bupati aktif, pengusaha, hingga mantan tentara ikut ambil formulir penjaringan kepala daerah di PDI-P. Pendaftaran untuk penjaringan ditutup hingga 11 Agustus 2017.

Kompas TV Kali ini Hengky Kurniawan ikut meramaikan bursa calon bupati Kabupaten Bandung Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com