Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Balai Desa Dasuk Pamekasan

Kompas.com - 05/08/2017, 20:21 WIB
Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN,KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan proses penyelidikan di Kabupaten Pamekasan terkait dengan hasil operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap Dana Desa (DD) yang melibatkan Kejaksaan Negeri Pamekasan, Bupati Pamekasan, Inspektorat dan kepala desa.

Sebanyak 10 penyidik KPK langsung melakukan penggeledahan di balai desa Dasuk, Kecamatan Pademawu, Sabtu (5/8/2017).

Saat tiba di balai desa, mereka tidak menemukan satupun aparat desa. Mereka hanya ditemui mahasiswa yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Dasuk.

Seperti biasa, para penyidik datang dengan menutupi separuh wajahnya dengan masker warna hijau dan menggunakan rompi warna krem bertuliskan KPK. Para penyidik langsung melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala Desa Dasuk, Agus Mulyadi.

Namun mereka tidak menemukan berkas-berkas yang dianggap penting dan berkaitan dengan kasus suap dana desa. Begitu pula dengan komputer desa yang diperiksa, juga tidak ditemukan data yang bisa mereka bawa untuk melengkapi kebutuhan penyelidikan.

Baca juga: Delapan Jam Penyidik KPK Lakukan Penggeledahan di Pamekasan

Beberapa saat kemudian, salah satu aparat desa datang ke balai desa setelah ditelpon mahasiswa yang memberitahukan kedatangan KPK. Aparat desa tersebut mendampingi para penyidik sebelum meninggalkan balai desa.

Musyaffa, salah satu mahasiswa mengaku terkejut ketika didatangi rombongan KPK. Namun beberapa saat kemudian dirinya sadar bahwa Kades Dasuk sedang dalam penanganan KPK karena tersangkut suap dana desa.

"Kami tak menduga kalau ada KPK ke balai desa. Mereka melakukan penggeledahan di beberapa ruangan balai desa," kata Musyaffa.

Informasi yang diterima Kompas.com dari Polres Pamekasan, ada empat orang yang diperiksa penyidik KPK. Mereka berasal dari aparat desa Dasuk dan pejabat di lingkungan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas Pemdes).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com