Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit, 1 Tersangka Korupsi Dana Desa Pamekasan Dirawat

Kompas.com - 03/08/2017, 13:14 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Satu dari empat tersangka kasus dana desa Kabupaten Pamekasan tidak ikut diterbangkan ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (3/8/2017) dini hari, seusai diperiksa di Mapolda Jatim.

Tersangka Agus Mulyadi yang menjabat sebagai kepala desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, mendadak sakit dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim di Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera membenarkan, tersangka Agus tidak ikut diterbangkan ke Jakarta Kamis pagi karena mengeluh sakit. "Sekarang dirawat di RS Bhayangkara Polda Jatim," ujarnya.

Sayangnya, dia enggan menjelaskan soal sakit yang diderita Agus sehingga sampai harus dirawat di rumah sakit.

(Baca juga: Kronologi Operasi Tangkap Tangan KPK di Pamekasan)

Di Mapolda Jatim, kelima tersangka diperiksa penyidik KPK sejak Rabu sore. Pemeriksaan juga dilakukan kepada 6 saksi yang ikut dibawa dari Pamekasan.

KPK menetapkan 5 pejabat Pamekasan, Jawa Timur sebagai tersangka dugaan korupsi program dana desa.

Selain Agus Mulyadi sebagai kepala desa Dasok, KPK juga menetapkan 4 tersangka lainnya yakni Achmad Syafii (Bupati Pamekasan), Sucipto Utomo (Kepala Inspektorat Pamekasan), Rudi Indra Prasetya (Kajari Pamekasan), dan Noer Solehudin (Kabag Administrasi Inspektorat Pamekasan). 

Kompas TV KPK Periksa Tersangka Korupsi E-KTP Andi Narogong
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com