Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Tunggu Haji Kediri Capai 25 Tahun

Kompas.com - 28/07/2017, 13:09 WIB
M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com - Warga Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang hendak menunaikan ibadah haji tidak bisa lantas berangkat karena harus masuk daftar tunggu. Karena banyaknya peminat, daftar tunggu untuk keberangkatan haji mencapai 25 tahun.

"Kalau daftarnya sekarang, berangkatnya tahun 2043 nanti," ujar Hamzah, Kepala Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, Jumat (28/7/2017).

Hamzah menambahkan, memang ada kebijakan untuk mempercepat pemberangkatan jemaah. Namun kebijakan itu hanya berlaku bagi calon jemaah yang berusia di atas 75 tahun atau lanjut usia beserta pendampingnya.

Terhadap lansia itu juga tidak serta merta mendaftar langsung bisa berangkat. Ada persyaratan lainnya yang melekat pada kebijakan itu.

"Yaitu lansia yang sudah masuk daftar tunggu minimal selama 3,5 tahun," ucap Hamzah.

Baca juga: Maksum Kakek Pengayuh Becak Akhirnya Akan Naik Haji

Dia menyebutkan, saat ini Kemenag sudah melakukan sistem online yaitu sistem komputerisasi haji terpadu yang memuat data jemaah haji Indonesia yang berada di tingkat pusat.

Dengan sistem tersebut para calon jemaah haji yang biasanya menyiasati berganti daerah keberangkatan untuk bisa berhaji ulang, akan mudah terdeteksi dan susah mendaftar.

"Jadi prioritasnya tetap ada pada calon haji yang belum pernah berhaji dan lansia," tegasnya.

Apabila tetap ngotot berangkat, kata Hamzah, calon jemaah yang sudah pernah berhaji itu harus mendaftar 10 tahun dari keberangkatan hajinya terdahulu dan tetap masuk daftar tunggu sesuai nomor antrean pendaftaran.

"Sehingga 10 tahun ditambah masa daftar tunggu." ucapnya.

Selama ini setiap tahunnya jumlah calon haji asal Kabupaten Kediri berada di kisaran 1.000 orang. Tahun ini misalnya, terdapat 1.244 calon haji. Tidak ada jumlah yang pasti karena kuotanya berdasarkan jatah yang didapat dari kantor wilayah.

Kompas TV 27 Tahun Kumpulin Uang, Penjual Tahu Ini Akhirnya Naik Haji
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com