Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Pengurus Gereja di Surabaya, Juru Sita Dihadang Jemaat

Kompas.com - 26/07/2017, 12:05 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Ratusan jemaat Gereja Bethany Surabaya menghadang eksekusi pengurus gereja tempat mereka beribadah, Rabu (26/7/2017).

Eksekusi pun gagal karena jemaat mengusir panitera yang membacakan putusan pengadilan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, ratusan jemaat yang sudah menunggu sejak pagi menghadang mobil panitera Pengadilan Negeri Surabaya di jalan akses masuk gereja.

Baca juga: Eksekusi Lahan Proyek Tol Ngawi-Kertosono Berlangsung Tanpa Perlawanan

Ratusan personel polisi juga disediakan di lokasi gereja.

Saat pihak panitera Pengadilan Negeri Surabaya datang, massa jemaat meneriakkan yel-yel penolakan, menyanyikan lagu-lagu pujian dan membawa poster-poster penolakan eksekusi.

"Pulang sana, kami siap mati di sini," kata salah seorang jemaat.

Karena kuatnya desakan jemaat gereja, akhirnya pihak panitera pun batal membacakan eksekusi. Massa jemaat pun akhirnya kembali masuk ke gereja.

Eksekusi pengurus Gereja Bethany itu adalah buntut konflik pengurus gereja antara kubu Abraham Alex Tanuseputro dan Leonard Limanto sejak 2012.

Baca juga: Eksekusi Lahan di Gowa Bentrok, 5 Warga Diamankan Polisi

Singkat cerita, PN Surabaya memerintahkan juru sita untuk mengeksekusi pengurus Majelis Pekerja Sinode yang berada di Gereja Bethany Surabaya di bawah pihak Abraham Alex Tanuseputro.

Kuasa hukum Gereja Bethany Surabaya, Hans Edward menyebut eksekusi tersebut salah alamat.

"Karena Pak Alex kan tidak ada di gereja ini, jadi eksekusi ini salah alamat," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com