Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Polisi, Grab Angkat Bicara

Kompas.com - 14/07/2017, 10:06 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Grab Indonesia akhirnya angkat bicara terkait aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan sopir taksi online Makassar yang berujung pelaporan polisi atas kasus penipuan dan penggelapan. 

Managing Director for Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengatakan, seluruh sopir taksi online yang dibekukan sementara telah terindikasi melakukan perbuatan curang atau fraud yang melanggar kode etik mitra pengemudi GrabCar. 

Ridzki mengungkapkan, pada 5 Juli 2017, sekitar 50 orang dari mitra pengemudi GrabCar telah melakukan aksi protes di Kantor Grab yang berlokasi di Mall GTC Makassar. Saat itu pihaknya menerima aspirasi dari 10 orang perwakilan mitra pengemudi.

Selain itu pada 7 Juli 2017 sekitar 30 orang melakukan aksi unjuk rasa di lokasi yang sama.  Mereka menuntut penyelesaian dari pencairan insentif Lebaran dan pembekuan sementara yang diberlakukan kepada mereka.

(Baca juga: Manajemen Grab: Kenapa Pengemudi Keberatan sampai Sebegitunya?)

 

Seluruh mitra pengemudi GrabCar yang dibekukan, sambung Ridzki, terindikasi melakukan perbuatan curang/fraud yang melanggar kode etik mitra pengemudi Grab. Perbuatan tersebut, merugikan penumpang dan puluhan ribu pengemudi lainnya.

Apalagi, lanjutnya, mitra pengemudi Grab harus mematuhi dan menandatangani kode etik yang merupakan bagian dari proses ketat penggunaan aplikasi Grab.

"Selain itu, perlu ditekankan bahwa tim fraud kami telah melakukan penyelidikan menyeluruh sebelum kami melakukan tindakan yang diperlukan dengan pemberhentian sementara pengemudi yang bersangkutan dari sistem kami," katanya.

Ridzki mengatakan, pihaknya telah menyediakan berbagai jadwal dan jalur komunikasi bagi para mitra pengemudi yang ingin mendapatkan penjelasan dan penyelesaian dari pihak Grab. Termasuk informasi mengenai insentif Lebaran dan pembekuan sementara akun mereka.

(Baca juga: Grab Harap Pengemudi yang Di-suspend Tak Tempuh Jalur Hukum)

"Tetapi sebagian dari mitra pengemudi memilih untuk berkumpul secara tidak sah pada tanggal 6 Juli dan melakukan tindakan anarkis serta pengerusakan fasilitas di WhizPrime Hotel sehingga kami harus segera membubarkan, yang diminta juga oleh manajemen gedung," bebernya.

Ridzki menegaskan, keselamatan dan kualitas layanan merupakan prioritas bagi Grab dan merupakan pilar dari seluruh kegiatan operasional dan layanan Grab.

"Grab tidak akan segan menindak tegas pengemudi yang melakukan pelanggaran, termasuk memberikan sanksi berupa pemberhentian sementara maupun pemutusan kemitraan," tegasnya.

Kompas TV Penyedia layanan taksi online Grab dikabarkan mendapat suntikan dana senilai Rp 20 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com