Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Ombudsman Perwakilan DIY Dilempari Batu Orang Tak Dikenal

Kompas.com - 09/07/2017, 13:56 WIB
Kontributor Yogyakarta, Teuku Muhammad Guci Syaifudin

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DI Yogyakarta diduga mendapatkan teror, Minggu (9/7/2017).

Kaca depan kantor yang berada di Jalan Walter Monginsidi nomor 20, Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta, pecah yang diduga terkena lemparan batu.

Pantauan Kompas.com, kaca bagian depan kantor terlihat berlubang. Lubang yang bentuknya tak beraturan itu memiliki diameter sekitar 30 sentimeter. Adapun pecahan kaca terhampar di permukaan lantai yang ada di teras kantor ORI.

Baca juga: Tak Gajian 5 Bulan, 9 ASN Laporkan Dinsos Sulbar ke Ombudsman

Slamet Sukartijo (54), satpam ORI, mengatakan, pecahnya kaca depan kantor terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Kala peristiwa itu terjadi, ia sedang menonton televisi di ruang tamu yang jaraknya sangat dekat dengan kaca depan.

Beruntung, batu dan pecahan kaca tak mengenainya lantaran terhalang gorden.

"Waktu itu saya berbaring menunggu azan Subuh, tiba-tiba dengar prang. Setelah itu saya buka gorden mau mencari yang melempar," ujar Slamet.

Slamet yang sempat terkejut itu juga langsung keluar kantor untuk memastikan penyebab pecahnya kaca kantor depan ORI. Selain melihat pecahan kaca yang depan berserakan di permukaan lantai, ia melihat sebongkah batu tergeletak di teras depan.

"Saya juga cek ke luar kantor, tapi tidak ada orang satupun," ujar Slamet seraya mengaku langsung melaporkan peristiwa itu ke pegawai dan pimpinan ORI.

Sementara itu, Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masturi, mengatajan pihaknya langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tegalrejo.

"Sebagai warga negara yang baik, langkah yang kami ambil langsung koordinasi dengan kepolisian terdekat," ujar Budhi.

Budhi mengaku belum bisa memastikan peristiwa itu merupakan teror atau bukan. Namun, ia meyakini peristiwa itu merupakan upaya pelemparan terhadap kantornya.

"Jelas pelemparan kalau dilihat dari ditemukan batunya batu," ucap Budi.

Budi menyebut, peristiwa itu baru pertama kali terjadi. Selama ini, pihaknya juga belum pernah mendapatkan teror ataupun ancaman dari pihak lain selama menangani laporan dari masyarakat. Itu sebabnya ia tak mau menyebut peristiwa yang terjadi itu merupakan teror.

"Kami belum bisa menduga-duga kami juga tidak dalam posisi untuk itu. Kami serahkan ke polisi. Tim polisi juga sudah datang mengecek," kata Budhi.

Baca juga: Masyarakat Belum Paham Maladministrasi Bisa Dilaporkan ke Ombudsman

Ditanya soal kasus yang baru ditangani, Budhi mengaku sedang memproses laporan dugaan penyimpangan yang terjadi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

"Tapi belum tentu itu karena kami juga menangani ratusan kasus lainnya. Bisa saja itu juga ulah orang iseng," kata Budhi.

Kompas TV 19 kepala distrik di Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jayapura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com