Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 05/07/2017, 21:12 WIB
|
EditorCaroline Damanik

MEDAN, KOMPAS.com - Tiga tahun sudah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok Kota Medan diberlakukan.

Semua fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum, sudah ditetapkan sebagai kawasan tanpa asap rokok (KTR).

Namun, realitanya masih jauh panggang dari api.

Dari 10 warga Kota Medan yang ditanyai soal KTR, tujuh orang mengaku tidak mengetahui dan bertanya balik. Iklan-iklan rokok dengan baliho dan spanduk besar mencolok mata bertebaran di hampir seluruh sudut kota dan jalan-jalan protokol, menjadi santapan mata.

Anak sekolah masih dengan seragamnya sepulang sekolah langsung menuju kios kecil tak jauh dari tempatnya menimba ilmu, membeli rokok ketengan.

Di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara yang berdampingan dengan SMAN 1 Medan, kantinnya tidak memajang rokok. Namun tinggal bilang kalau mau beli rokok apa, pasti tersedia. Di luar gedung, di tepi-tepi jalan, rokok terjaja.

Mau lihat fasilitas umum penuh asap dan puntung rokok? Datang saja ke Pengadilan Negeri Medan. Para pencari keadilan asyik menghabiskan berbatang-batang rokok sambil menunggu jadwal persidangan. Gedung yang sudah penuh sesak oleh manusia itu, semakin sesak dengan asap rokok yang terbang menembus ventilasi minim.

Kalau di gedung dewan, jangan heran saat gedung ber-AC dipenuhi asap mengepul. Apalagi ketika rapat dengar pendapat, masyarakat dan wakilnya pas-pus riang dalam pengap.

Di angkutan umum?

"Payah cakaplah," kata orang Medan.

Sudah ugal-ugalan, para supir bengal sedikitpun tak peduli penumpangnya resah dan terganggu ulahnya. Diberi tahu, malah semakin menjadi.

Dikira ada harapan bersih total di rumah sakit yang seharusnya bersih dan steril. Namun, banyak juga yang curi-curi merokok di lorong-lorongnya. Kalau takut terpergok petugas keamanan, pura-pura duduk di taman-taman sekitar rumah sakit.

"Kayak manalah, aturan hukumnya tak buat jera. Cuma ditegur atau bayar denda berapa perak, itu yang ku tau. Tak pernah ku dengar ada orang merokok di Medan ini yang ditangkapi. Kalau pun ada, nanti cuma pencitraan aja, biar dibilang kerja. Jangan tipu-tipulah, kami yang tak merokok ini resah," kata Sutini yang ditemui pekan lalu.

Perempuan 45 tahun yang tinggal di Kompleks Setia Budi Medan ini berharap para perokok lebih menghargai orang-orang sepertinya, khususnya anak-anak.

Dia meminta Pemerintah Kota Medan melarang orang merokok di sembarang tempat dengan tegas.

Saat ditanya soal Perda KTR, dahi Sutini mengernyit. Katanya, kalau memang sudah ada aturan kenapa masih banyak yang melanggar.

"KTR apa? Semua bebas merokok di sini. Kasih sanksi-lah biar jera, biar berkurang orang merokok, beritakan, buat fotonya besar-besar biar malu," tuturnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gelar Mudik Gratis Jakarta-Sumenep, Bupati Kampung Targetkan Ribuan Penumpang

Gelar Mudik Gratis Jakarta-Sumenep, Bupati Kampung Targetkan Ribuan Penumpang

Regional
Bupati Jekek Paparkan Prestasi Pemkab Wonogiri, dari Pertumbuhan Ekonomi hingga Penghargaan Tingkat Nasional

Bupati Jekek Paparkan Prestasi Pemkab Wonogiri, dari Pertumbuhan Ekonomi hingga Penghargaan Tingkat Nasional

Regional
Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Regional
Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Regional
Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Regional
Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Regional
Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke