Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawasan Tanpa Rokok di Medan, Antara Ada dan Tiada (1)

Kompas.com - 05/07/2017, 21:12 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

Bukan semata tugas pemerintah

Salah satu pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Medan mengakui lambannya implementasi KTR di Kota Medan. Dia malah heran karena tokoh masyarakat, figur maupun pejabat publik di Medan tak serius melihat pentingnya KTR.

"Kami bermain dari bawah ke tengah, kadang-kadang tak sampai ke atas. Tapi tetap di masyarakat ada yang kami kerjakan. Prinsipnya kepala daerah mendukung, buktinya APBD keluar. Cuma pimpinan-pimpinan di masyarakat belum satu suara menjadikan KTR topik pembicaraan di depan umum, padahal mereka panutan dan teladan," katanya.

"Dalam keberlangsungan perda, yang kami hadapi itu perokok kronis dan kemungkinan pejabat. Kalau main tabrak-tabrak aja, patah kita. Jadi di tahapan kerja kami, satu sisi orang melihatnya lambat, satu sisi lagi kami hati-hati karena yang dijumpai dan harus tegakkan perda itu bapak-bapak kami, anggota DPR, pejabat Pemko, dokter, tokoh agama. Itu yang masih merokok di tempat kerja, itu yang mau kami tangkap?" lanjut dia.

Wali Kota Medan Djulmi Eldin yang ditemui di kantornya tidak berada di tempat karena sedang ada acara dengan Konjen Amerika. Humas Pemko Medan Ridho Nasution kemudian mengarahkan konfirmasi kepada Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution.

Akhyar mengatakan, implementasi Perda KTR Kota Medan perlu kerja sama semua elemen masyarakat. Kalau pemerintah secara khusus mengawasinya, tidak mungkin karena punya keterbatasan aparatur.

"Sidang-sidang tipiring yang kita lakukan perlu banyak aparatur, makanya diperlukan kerja sama semua pihak untuk menegakkan perda KTR itu," ucapnya.

Dia mengajak masyarakat Kota Medan agar mau bersama-sama membantu pemerintah membangun Kota Medan menjadi kawasan tanpa rokok dan sama-sama menjaganya.

"Kesadaran warga dan para perokok-perokok ini kan sangat rendah. Kalau sudah mau merokok, di manapun tempatnya tak peduli dia," ujar Akhyar.

Ditanya target capaian 2017 terhadap Perda KTR, dia mengatakan, pemkot akan melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok dan meningkatkan pengawasan di KTR-KTR serta melaksanakan kembali sidang-sidak tipiring.

"Peraturan itu kan untuk masyarakat, bukan untuk pemerintah. Makanya sama-sama kita tegakkan, ini bukan kerja pemerintah saja, tidak bisa satu pihak saja, sama-samalah. Medan kan rumah kita," pungkas dia.

 

Bersambung: Kawasan Tanpa Rokok di Medan, Antara Ada dan Tiada (2)

 

Tulisan berseri ini adalah hasil liputan Mei Leandha, kontributor Kompas.com di Medan, sebagai peserta program Fellowship III Pengendalian Tembakau yang diadakan AJI Jakarta. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com