Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama-nama Anggota Basarnas yang Gugur di Temanggung Diabadikan di Monumen

Kompas.com - 05/07/2017, 08:13 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Nama-nama rescuer Basarnas yang gugur dalam tugas dalam kecelakaan helikopter Basarnas di Temanggung akan diabadikan dalam sebuah monumen yang didirikan di Kantor Basarnas.

"Kami akan (buat) peringatan di Basarnas nama-nama yang gugur dalam tugas," kata Deputi bidang potensi SAR Basarnas Marsekal Muda Dodi Trisunu di Semarang, Selasa (4/7/2017).

 

Basarnas juga bakal membuat standar operasional prosedur terkait proses pemakaman para anggotanya yang gugur. Proses pemakaman tidak akan dilakukan secara militer, namun dibuat standar pemakaman sipil yang mirip pemakaman militer.

(Baca juga: Helikopter Basarnas Jatuh Setelah Tabrak Tebing Gunung Butak)

Selain itu, empat korban dari Tim Rescue Basarnas Jateng diusulkan naik pangkat satu tingkat. Lantaran berstatus sipil, usulan kenaikan pangkat akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara.

"Kepala Basarnas mengusulkan kenaikan pangkat rescuer melalui usulan ke Menpan," katanya.

Penghargaan ini merupakan bentuk kepedulian negara terhadap jasa para pejuang, serta menghormati keluarga yang ditunggalkan.

Sebelumnya, dalam kunjungan kerja ke Kantor Basarnas Jateng, Komisi V DPR juga mengusulkan ada penghargaan bagi mereka yang gugur dalam berjuang untuk misi kemanusiaan.

"Kami ingin ada rewards bagi para korban. TNI sudah punya protap, naik satu tingkat. Saya ingin Basarnas juga," timpal Ketua Komisi V DPR RI Farid Djemi Francis.

(Baca juga: Ini Kronologi Jatuhnya Helikopter Basarnas di Temanggung)

Delapan orang tewas dalam kecelakaan jatuhnya helikopter HR 3602 warna oranye itu. Mereka adalah pilot Haryanto, kopilot Solihin, kru Hari Marsono dan Budi Santoso serta empat anggota Basarnas Jateng, yaitu Maulana Affandi, Nyoto Purwanto, Budi Restiyanto, dan Catur Bambang S.

 

 

Kompas TV Lokasi jatuhnya helikopter ini juga terus didatangi warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com