PEKALONGAN, KOMPAS.com - Aparat kepolisian bersama Dinas Perhubungan memasang pita kejut di perlintasan tanpa palang pintu di Kelurahan Tirto Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (16/6/2017).
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Enrico Silalahi mengungkapkan, pemasangan pita kejut dilakukan menjelang musim arus mudik dan balik Lebaran. Saat arus mudik dan balik, biasanya arus lalin meningkat dan rawan kecelakaan.
(Baca juga: Masak Tarif Parkir di Stasiun Lebih Mahal dari Ongkos Naik Kereta?)
Enrico menjelaskan, pita kejut yang dipasang berupa tali tambang yang dipaku melintang selebar jalan. Tali tersebut sebagai sensor mengurangi laju kendaraan yang melintas.
"Kita membuat suatu terobosan atau inovasi, salah satunya adalah memasang pita kejut," kata Enrico.
Selain memasang pita kejut, untuk mengurangi kerawanan kecelakaan di perlintasan kereta api, Polres Pekalongan Kota sudah memasang spanduk imbauan. Spantuk tersebut meminta pengguna jalan berhati-hati saat melewati perlintasan kereta api dan rambu-rambu tambahan.
Dari 10 perlintasan kereta api yang ada di Kota Pekalongan, hanya perlintasan kereta api di Kelurahan Tirto yang belum memiliki palang pintu.
(Baca juga: Diusulkan, Kereta Eksekutif Bisa Berangkat dari Jatinegara dan Bekasi)
"Dengan adanya pemasangan pita kejut di perlintasan kereta api, kerawanan kecelakaan di perlintasan Tirto yang setiap hari dilintasi warga dan pemudik pada Lebaran tahun ini bisa dicegah dan berkurang," tutup Enrico.