SURABAYA, KOMPAS.com - Nama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tercatat dalam daftar bakal calon gubernur dan wakil gubernur PDI-P Jawa Timur.
Risma pun diminta segera melengkapi formulir persyaratan administrasi dan diminta segera menyerahkannya ke PDI-P Jawa Timur.
Baca juga: Meski Dibayangi Risma, PKB Optimis Gus Ipul Unggul di Jawa Timur
Dalam surat pemberitahuan dari DPD PDI-P Jawa Timur yang dikirim kepada Risma, Senin (12/6/2017), nama Risma muncul dalam rekapitulasi hasil rapat pleno penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur yang berakhir pada 10 Juni lalu.
Risma pun diminta melengkapi formulir dan menyerahkannya kepada DPD PDI-P Jatim dari 15 hingga 30 Juni sesuai jadwal yang tertera dalam pengumuman.
Didik Prasetyono, mantan juru bicara tim kampanye Risma-Wisnu, mengatakan surat itu sudah sampai ke tangan Risma.
"Bu Risma bersikukuh untuk tidak mengambil formulir tersebut," kata mantan politisi PDI-P ini, Selasa (13/6/2016).
Risma, kata dia, juga sudah bertemu dengan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, untuk membahas masalah itu.
"Arahan Bu Megawati sejalan dengan keinginan Bu Risma untuk tetap mengabdi kepada warga Surabaya hingga masa jabatannya usai," terangnya.
Baca juga: Survei Pilkada Jatim: Gus Ipul 32,29 Persen, Risma 27,08 persen
Nama Risma diusulkan oleh PDI-P Surabaya sebagai kader potensial yang layak diusulkan sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.
Sebelumnya, Risma juga sudah menegaskan untuk tidak maju ke pilkada Jatim tahun depan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.