Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijerat UU ITE, Baiq Nuril Akan Tuntut Balik Mantan Atasannya

Kompas.com - 17/05/2017, 22:25 WIB
Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Baiq Nuril, mantan tenaga honorer SMAN 7 Mataram yang dijerat UU ITE karena diduga menyebarkan rekaman asusila atasannya, akan melakukan tuntutan balik terhadap HM, yang melaporkannya.

"Kalau melihat fakta persidangan ketika ini dibuka tadi, maka Insya Allah akan ada laporan balik," kata kuasa hukum Nuril, Fauzia Tiaida usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Rabu (17/5/2017).

Fauzia mengatakan, pihaknya bersama tim penasihat hukum #SaveIbuNuril akan mendiskusikan terkait rencana tersebut.

"Kami dengan tim penasihat hukum sedang dalam rangka proses ke arah itu. Kami akan berkumpul untuk mendiskusikan," kata Fauzia.

Hari ini, sidang ketiga kasus UU ITE yang menjerat Nuril digelar di PN Mataram. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dilakukan secara tertutup karena berkaitan dengan perkara kesusilaan.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim memutar rekaman percakapan telepon antara Nuril dengan HM,  atasannya yang diduga mengandung unsur asusila. Rekaman inilah yang kemudian menyebar dan menyebabkan HM dihentikan dari jabatan Kepala Sekolah.

Atas tersebarnya rekaman ini, Nuril kemudian dilaporkan dan didakwa dengan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sidang juga dihadiri puluhan pendukung #SaveIbuNuril yang setia menunggu di luar ruangan sidang. Mereka juga sempat membentangkan spanduk berisi tanda tangan petisi sebagai dukungan untuk Nuril.

Sementara itu saat hendak dikonfirmasi, saksi pelapor HM berlari menghindari kejaran wartawan. HM tampak terburu-buru, Ia lalu masuk ke dalam mobil yang terparkir di luar Kantor PN Mataram. 

Baca juga: #SaveIbuNuril, Dering Telepon Berujung Jeruji Besi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com