YOGAYAKARTA, KOMPAS.com - Empat orang remaja mencuri televisi di kamar losmen wilayah Parangrejo, Girijati, Purwosari, Gunungkidul, Yogyakarta. Mereka menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai penghuni.
Kapolsek Purwosari, AKP Mursidiynto menjelaskan, 4 orang remaja yang ditangkap itu antara lain EI (29), UP (21), NK (20), dan DO (21). Mereka warga Bantul, Yogyakarta, ini di bekuk polisi Selasa (9/5/2017) dini hari.
"Empat orang sudah diamankan karena kedapatan mencuri, satu di antaranya wanita," katanya saat dihubungi Selasa (9/5/2017).
Baca juga: Tepergok Mencuri Motor Pensiunan Polisi, Pelajar SMP Diamankan
Pada Senin (8/5/2017) malam, pelaku yang bernama EI dan DO mendatangi losmen dan memesan 1 kamar. Beberapa saat kemudian mereka kembali memesan 2 kamar lagi untuk temannya, UP dan NK.
Beberapa saat kemudian, mereka masuk kamar masing-masing. Saat penjaga losmen, Rahmad Wibawa (23), memeriksa lingkungan, dia mendengar suara yang mencurigakan.
"Penjaga losmen memutuskan untuk mengintip dari balik jendela, dan melihat tamunya sedang berusaha mencopot TV dari dinding kamar losmen," tuturnya.
Setelah melihat tamunya mencuri, Rahmat menghubungi pemilik losmen dan warga, kemudian mereka menggerebek para pelaku. Setelah dibuka pintu kamar losmen didapati 3 buah TV yang sudah terbungkus selimut losmen, yang akan dibawa kabur oleh pelaku.
"Dua orang sempat melarikan diri, dan berhasil kami tangkap di wilayah Pantai Parangtritis, Bantul," ucapnya.
Baca juga: Sebulan, Pria Ini Mencuri Lebih dari Lima Kali di Beberapa Kota
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah televisi 32 inch, obeng yang digunakan untuk mencopot TV dan 1 unit mobil yang digunakan oleh pelaku. Pelaku dijerat Pasal 363 tetang Pencurian dengan hukuaman maksimal sembilan tahun penjara.