GOWA, KOMPAS.com - Bentrok fisik tak terhindarkan antara aparat kepolisian dengan warga yang bertahan sebagai tergugat atas eksekusi lahan seluas 8.000 meter, Kamis, (04/5/2017).
Obyek sengketa berupa lahan persawahan di Desa Tamanyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berhasil dilakukan setelah pasukan Brimob menorobos pertahanan warga.
Eksekusi lahan yang mulai digelar pada pukul 09.00 Wita ini sempat tertahan lantaran pihak eksekutor Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa dihadang oleh puluhan kerabat tergugat.
Ratusan anggota polisi yang mencoba menorobos pertahan warga mendapat perlawanan.
Meski dihujani tembakan gas air mata. Kerabat tergugat tetap melawan menggunakan balok kayu dan lemparan batu. Situasi tak terkendali ini memaksa pihak kepolisian mundur.
Pada pukul 10.30 Wita ratusan pasukan Brimob menerobos pertahanan warga meski dihujani lemparan batu.
Pihak tergugat bertahan lantaran menilai bahwa pihak pengadilan salah obyek dalam melakukan eksekusi.
Lahan persawahan seluas 8.000 meter selama ini dikuasai oleh pihak tergugat, Dobu Sampara yang menilai bahwa lahan tersebut milik leluhurnya dan dilangkapi dengan seritifikat rinci.
Sementara pihak penggugat, Hamzah Mangga memenangkan gugatannya sesuai dengan keputusan pengadilan.
"Salah obyek dimana persil yang diajukan oleh penggugat salah dan tidak terdaftar di kantor desa makanya kami bertahan. Selain itu kami sudah ajukan PK (peninjauan kembali) sejak Januari 2017 tapi belum ada tanggapan dari pengadilan," kata Amran Supiarto, kuasa hukum tergugat.
Eksekusi lahan ini berhasil dilakukan pada pukul 11.00 Wita setelah sejumlah warga berhasil diamankan polisi. Pihak pengadilan mengaku bahwa eksekusi ini berdasarkan surat keputusan pengadilan yang dimenangkan oleh penggugat.
"Eksekusi ini sudah empat kali ditunda dan kalau ada keberatan silahkan berperkara di pengadilan kami hanga jalankan keputusan pengadilan," kata Erang, eksekutor PN Sungguminasa.
Baca juga: Eksekusi Lahan di Gowa Ricuh, Polisi Dihujani Batu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.