Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sudah Tujuh Bulan, Otak Pelaku Pembunuhan Abang Kami Belum juga Ditangkap"

Kompas.com - 27/04/2017, 20:24 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Melsi Ginting (32) bersama suaminya Hendro Milala (38) mendatangi penyidik Satuan Reskrim Polresta Medan untuk menanyakan perkembangan kasus pembunuhan abang kandungnya, Tahan Ginting (44).

Sudah masuk tujuh bulan, tetapi otak pelaku pembunuhan yang diduga dilakukan pelaku berinisial AJT belum juga ditangkap. Padahal Polrestabes Medan sudah mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada terduga pelaku.

"Sudah tujuh bulan, otak pelaku pembunuhan abang kami belum juga ditangkap polisi. Penyidik seperti mau melemahkan kami, mau bilang kalau AJT tidak terlibat, bukan otak pelakunya. Begitu juga sama Brigadir AS yang masih saksi statusnya," kata Melsi kepada wartawan, Rabu (27/4/2017).

Tiga pelaku sudah ditangkap dan ditahan, yaitu Roni Tarigan, Roni Bangun dan Jeremia Tarigan. Dari pengakuan ketiganya, mereka hanya disuruh. Terduga JCT yang memiliki permasalahan dengan korban.

"Orang itu bilang, AJT diduga yang pertama kali memukul abang kami. Brigadir AS yang diduga mengikat, mencekik dan memukuli. Sampai sekarang dia masih bebas berkeliaran, statusnya cuma saksi," kata Melsi lagi.

Menurut dia, pihak keluarga sudah melakukan upaya hukum untuk membuktikan keterlibatan JCT dan Brigadir AS.

Sesuai permintaan Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandy Nugroho pada Rabu (8/2/2017) lalu, pihaknya sudah menghadirkan dua saksi baru yang mengetahui secara jelas keterlibaran JCT dan AS dalam peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Selain mengajukan gelar perkara di Polda yang hasilnya meminta Polresta Medan mengusut keterlibatan JCT dan Brigadir AS, kami juga mengikuti permintaan Kapolda untuk menghadirkan saksi-saksi baru yang mengetahui keterlibatan JCT dan AS. Tapi penyelidikannya masih jalan di tempat. Lambatnya penanganan kasus ini, kami curiga ada upaya untuk melemahkan bukti -bukti kami soal keterlibatan JCT dan AS," ujarnya.

Kecurigaan ini semakin kuat saat dia menginformasikan keberadaan AJT di Bekasi Selatan.

"Kami menginvestigasi sendiri, sampai tahu AJT sekarang di Bekasi Selatan. Sebagai warga negara yang taat hukum, kami tidak menangkapnya, kami menghormati polisi, kami laporkan keberadaannya. Sayangnya, penyidik tidak melakukan apapun," ucapnya dengan nada kesal.

Sebelumnya, Kapolda Sumut meminta keluarga korban menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui keterlibatan JCT dan AS. Saksi yang dihadirkan akan dites alibi kebenaran, bila kesaksiannya jujur maka penyidik langsung menetapkan kedua terduga sebagai tersangka.

Waktu itu, Kapolda sempat menerima Beka Buluh (kain Karo) yang diberikan ibu Korban Anni br Purba (65), sebagai simbol penyemangat untuk mengungkap kasus ini.

Sementara Kapolrestabes Medan mengatakan, setelah ditemukan keterlibatan JCT dan AS, pihaknya akan membuat berkas terpisah dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ketiga tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya.

Kepada keluarga korban, Sandi bilang optimis bisa mengungkap seluruh pelaku pembunuh korban. Ibu korban pun memberikan Beka Buluh kepada Kapolrestabes agar kasus kematian anaknya terungkap tuntas.

"Kami minta Kapolda memberi keadilan kepada kami, ungkap semua pelaku yang terlibat dan hukum mereka sesuai perbuatannya," ucap Melsi sambil menghapus air matanya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi menyatakan penyidik Polrestabes Medan masih bekerja. Dia juga meminta pengertian keluarga korban karena banyak kasus atensi yang sedang ditangani penyidik Polrestabes Medan.

"Penyidik masih bekerja menindaklanjuti kasus ini, kalau ada informasi tambahan, sampaikan langsung ke penyidiknya," kata Rina. 

Sebelumnya diberitakan, Tahan Ginting (44) warga Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara ditemukan tewas setelah dianiaya sejumlah orang di kawasan Desa Namorih, Pancurbatu pada Sabtu (22/10/2016) lalu.

Korban diduga meninggal dunia akibat pendarahan hebat di kepala dan luka tikaman di punggungnya. Sewaktu ditemui wartawan di sel tahanan, tersangka Roni Tarigan mengaku ikut menganiaya korban karena disuruh JCT.

Baca juga: Otak Pelaku Penganiayaan Polisi Medan Ditangkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com