Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Berita Populer Nusantara: Vonis Dahlan Iskan hingga Upacara untuk Jet Pribadi Petinggi Golkar

Kompas.com - 22/04/2017, 07:55 WIB

Mbok Nah, panggilan akrab Marsinah, bergegas meletakkan caping (topi anyaman bambu) di samping rumah, lalu mempersilakan kami duduk di dalam rumah. Kali ini kami masuk ke dalam rumahnya yang sederhana itu, kemudian berbincang dengan Mbok Nah.


Baca selengkapnya di sini
Baca juga: Kartini Asal Bali Ini Jadi Buruh Bangunan Demi Keluarga

5. Canda Dahlan Iskan soal Kemeja Kotak-Kotak Usai Sidang Vonis

KOMPAS.com/Achmad Faizal Dahlan Iskan menghadiri sidang vonis di pengadilan Tipikor Surabaya
Dahlan Iskan bercanda setelah menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (21/4/2017).

Dia menyebutkan bahwa kemeja motif kotak-kotak yang dikenakannya ternyata tidak membawa keberuntungan.

"Saya kira pakai baju ini 'sakti', ternyata enggak," kata mantan Menteri BUMN itu sambil menunjukkan bajunya setelah keluar dari ruang sidang.

Selama ini, kemeja motif kotak-kotak identik dengan motif kemeja yang digunakan Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dalam masa kampanye.

Dahlan Iskan divonis 2 tahun penjara terkait kasus pelepasan aset BUMD Jawa Timur PT Panca Wira Usaha (PWU). Majelis hakim yang dipimpin Tahsin juga mengganjar Mantan menteri BUMN itu dengan denda Rp 100 juta atau kurungan 2 bulan penjara jika denda tidak dibayar.

Baca selengkapnya di sini
Baca juga: Kasus Pelepasan Aset BUMD, Dahlan Iskan Divonis 2 Tahun Penjara

 

 

Kompas TV Dahlan Iskan Dipidana Penjara 2 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com