Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Ton Solar di Laut Jebus Bangka Diamankan

Kompas.com - 17/04/2017, 14:42 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Sedikitnya 8 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal disita polisi dari gudang penyimpanan di Desa Bakit, Kecamatan Jebus, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.

Operasi penggerebekan yang digelar Satuan Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung, juga mengamankan seorang tersangka berinisial RZ.

“Minyak solar ini dibeli secara diam-diam di tengah laut dari kapal penyuplai bahan bakar untuk tambang timah lepas pantai,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Munim, Senin (17/4/2017).

Operasi penangkapan bermula dari penyergapan yang dilakukan aparat pada Rabu (12/4/2017) di Pelabuhan Jebus, berhasil mengamankan puluhan jeriken berisi solar serta sebuah perahu motor bermesin 15 PK. Kasus kemudian dikembangkan hingga ditemukan gudang penimbunan sekaligus pemiliknya.

Barang bukti berikut tersangka kemudian diserahterimakan dari Satuan Brimob ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung. Pihak polda kemudian menitipkan minyak solar ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Pangkal Pinang, hingga proses hukum diputus pengadilan.

Solar dibeli Rp 80.000 per tanki kapasitas 30 liter. Selanjutnya dijual lagi Rp 120.000 per tanki,” ujarnya.

Tersangka terancam dijerat UU Nomor 22/2001 Tentang Migas dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Transaksi penjualan bahan bakar minyak di tengah laut, selama ini kerap terjadi karena tingginya permintaan untuk aktivitas tambang ilegal. Polisi mengidentifikasi sejumlah wilayah transaksi seperti Jebus, Belinyu dan Tukak Sadai Bangka Selatan.

(Baca juga: Rem blong, Truk Tangki Berisi 16.000 Liter Solar Terguling di Ponorogo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com