Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 DPC PKB Sepakat Usung Marwan Jafar jadi Calon Gubernur Jateng

Kompas.com - 31/03/2017, 17:36 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar didorong untuk maju menjadi calon Gubernur Jawa Tengah periode 2018-2023.

Dorongan itu diberikan oleh 10 pengurus cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jawa Tengah. Mereka sepakat mengusung Marwan dengan sejumlah pertimbangan.

Juru bicara 10 pengurus cabang Zayinul Fatah mengatakan, pihaknya sepakat mengusung Marwan menjadi calon gubernur Jawa Tengah. Marwan sebagai kader PKB dinilai mumpuni serta mempunyai banyak pengalaman.

"Sudah dipertimbangkan dengan matang, dengan pengalaman yang mumpuni. Masyarakat NU dan Jateng mendukung sosok ini," kata Fatah, di Semarang, Jumat (31/3/2017).

(Baca juga: Usai Pilkada Serentak, PKS Jaring Tokoh untuk Gubernur Jateng)

Marwan, sambung dia, berpengalaman karena pernah duduk di pemerintahan, legislatif, serta aktif di lembaga keagamaan. Sosoknya dianggap bisa membawa perubahan untuk masyarakat Jawa Tengah.

"Pak Marwan juga putra daerah, beliau lahir dan dibesarkan di Pati. Dia jadi DPR dua kali, menteri, tentunya paham dengan persoalan di masyarakat," ujarnya.

Para pengurus cabang ini nantinya akan mengusulkan kepada pengurus wilayah PKB untuk segera menggelar Musyawarah Pimpinan. Mereka berharap Marwan menjadi satu-satunya calon yang diusung PKB.

"Keputusan ini berdasarkan hasil konsolidasi parlemen di Jateng. Segenap pengurus DPC PKB menghendaki ada cagub dengan figur yang tidak terlibat korupsi," imbuhnya.

(Baca juga: Naik Helikopter, Ganjar Pranowo Cek Pilkada di Empat Daerah)

10 DPC PKB yang mendukung antara lain DPC PKB Kendal, PKB Kota Semarang, PKB Kabupaten Semarang, PKB Pati, PKB Solo, PKB Demak, PKB Rembang, PKB Blora, PKB Grobogan dan PKB Kudus. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com