Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jajal Tol Baru Bangil-Rembang, Bupati Pasuruan Setir Mobil Polisi

Kompas.com - 31/03/2017, 13:52 WIB
Achmad Faizal

Penulis

PASURUAN, KOMPAS.com - Bupati Paauruan Irsyad Yusuf menjadi orang yang pertama melintas di ruas jalan tol Bangil - Rembang, Pasuruan, Jumat (31/3/2017).

Dia menjajal jalan tol sepanjang 7,9 kilometer itu dengan menaiki mobil polisi. Irsyad menyetir sendiri mobil polisi dengan bak terbuka itu. Dia ditemani ajudan dan beberapa polisi.

Baca juga: Diuji Coba, Tol Bangil-Rembang Digratiskan

Di atas bak terbuka, ada beberapa wartawan televisi yang ikut untuk mengambil gambar. Irsyad dan rombongan masuk melalui pintu gerbang tol Bangil diikuti rombongan dari manajemen pengelola tol dari PT Trans Marga Jatim Pasuruan dan Badan Pengatur Jalan Tol, serta pejabat Pemkot Pasuruan.

Irsyad menjelaskan, Tol Bangil-Rembang sangat strategis sebagai sarana infrastruktur pendukung Pasuruan sebagai kawasan ekonomi di gerbang kawasan Tapal Kuda dari Surabaya.

"Orang dari Surabaya jika akan ke Bali melalui jalur darat, pasti lewat Pasuruan," jelasnya.

Uji coba tol Bangil-Rembang dilakukan setelah keluarnya sertifikat Layak Operasi Jalan Tol dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bernomor JL.03.04-P/67, dua hari lalu.

Selama uji coba, tol digratiskan hingga dikeluarkan SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang tarif tol.

Segemen Bangil-Rembang merupakan bagian dari Jalan Tol Gempol-Pasuruan sepanjang 34,15 kilometer, yang menghubungkan Kecamatan Bangil dan Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan sepanjang 7,9 kilometer.

Baca juga: Tol Gempol-Pasuruan di Ruas Bangil-Rembang Hanya Dibuka Siang Hari

Jalan Tol Gempol-Pasuruan dibangun sejak 2012 dengan investasi Rp 4,031 trilliun dan masa konsesi selama 45 tahun.

Sesuai Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), pengerjaan tol dibag menjadi 3 seksi, yaitu Seksi I Gempol-Rembang (13,90 Km), Seksi II Rembang-Pasuruan (6,6 Km) dan Seksi III Pasuruan-Grati (13,65 Km).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com