Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Culik dan Perkosa Gadis 14 Tahun, Pria Ini Dikepung Ratusan Warga

Kompas.com - 30/03/2017, 08:05 WIB
Abdul Haq

Penulis

TAKALAR, KOMPAS.com - Ratusan warga memenuhi Markas Kepolosian Sektor (Mapolsek) Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, setelah polisi berhasil membekuk seorang pria yang mengaku polisi dan menculik serta memperkosa seorang anak di bawah umur.

Polisi bahkan harus berjibaku dengan warga lantaran mereka merangsek masuk untuk menghakimi pelaku yang digelandang ke Mapolres Takalar.

Baca juga: Keluarga Pengamen di Tasikmalaya Diduga Culik Anak 13 Tahun

RO (28) dibekuk polisi saat tertidur di salah satu penginapan di Barombong pada pukul 20.00 Wita, Rabu (29/3/2017). Saat itu, korban, EV (14) berhasil kabur dari sekapan RO yang sedang tertidur. Korban kemudian meminta pertongan warga setempat lalu melapor ke polisi.

"Ada informasi bahwa ada anak yang ngaku diculik dan anggota bergerak cepat dan menangkap pelaku yang saat itu tengah tertidur," kata AKBP Iskandar, kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Takalar.

Peristiwa penculikan ini sendiri terjadi di depan salah satu swalayan di Desa Bontokadopepe, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar pada pukul 20.00 Wita, Selasa (28/3/2017).

Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor dibonceng temannya tanpa menggunakan helm. Pelaku kemudian mencegat korban dengan mengaku anggota Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Gowa dan mengancam korban akan dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Korban kemudian menuruti permintaan pelaku yang saat itu diancam akan diborgol. Korban kemuian dibawa pelaku dengan menggunakan motor. Namun bukannya ke kantor polisi, korban malah dibawa ke salah satu penginapan dan disekap di dalam kamar lalu diperkosa.

Korban akhirnya berhasil kabur setelah pelaku tertidur hingga akhirnya diamankan warga.

Orangtua korban yang dikonfirmasi mengaku mengetahui peristiwa penculikan setelah korban tak kunjung pulang. Orantua korban pun melapor ke Mapolsek Galesong Utara.

"Anakku bonceng tiga, tidak pakai helm. Tapi cuma dia yang diculik. Jadi ini temannya sampaikan ke saya katanya anakku dibawa sama polisi pakai motor. Tapi setelah saya cek di sejumlah kantor polisi sampai pagi ternyata anakku tidak ada kabarnya," kata RL, ibu korban.

Pelaku yang dibekuk langsung menjalani pemeriksaan di Mapolsek Galesong. Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa RO merupakan residivis jambret dan pencurian sepeda motor.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah borgol serta sejumlah kartu pengenal, kartu ATM dan surat kendaraan milik korbannya.

"Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku ini mengaku sebagai seorang polisi dan membawa borgol kemudian membawa korbannya ke wisma kemudian dicabuli. Pelaju juga kerap menjambret dan mencuri sepeda motor. Kami berhasil mengamankan beberapa KTP dan SIM milik korban yang dijambretnya," kata AKBP Iskandar yang turut menginterogasi pelaku di Mapolsek Galesong.

Baca juga: Komplotan Ini Culik Seorang Pria demi Menolong Teman

Ratusan warga yang mengetahui bahwa bahwa pelaku telah tertangkap kemudian mengepung Mapolsek Galesong dan hendak menghakimi tersangka. Polisi kemudian harus berjibaku dengan warga yang terus merangsek ke dalam mapolsek.

Pada pukul 22.00 Wita, Rabu (29/3/2017), pelaku akhirnya bisa dievakuasi ke Mapolres Takalar. Sementara korban dibawa polisi untuk menjalani visum di rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com