PALU, KOMPAS.com – Kasus pembunuhan yang menewaskan wartawati, MYA (34), mendapat perhatian Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola.
Sekitar pukul 16.30 Wita, Longki melayat ke rumah duka di Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Longki menegaskan agar kasus yang menjerat Yohanes Sandipu, suami korban, ditangani secara tegas. Dia berharap pelaku dihukum berat.
"Bila perlu dihukum mati," kata Gubernur Longki, Minggu (19/3/2017).
Polisi masih mendalami kasus ini dan menelusuri apakah Yohanes melakukan pembunuhan secara terencana.
(Baca: Polisi Dalami Motif Pelaku Pembunuhan Wartawati di Palu)
Namun, saat ini polisi masih menjerat Yohanes dengan sangkaan kekerasan dalam rumah tangga.
Terkait kasus ini, Longki menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulteng akan menggiatkan kampanye dan sosialisasi antikekerasan terhadap perempuan.
Tujuannya, menurut Longki, agar para perempuan paham mengenai definisi kekerasan dalam rumah tangga, yang dapat berupa kekerasan verbal atau kekerasan fisik.
Sementara itu, kakak kandung MYA, QS, mengatakan bahwa keluarga sudah memaafkan pelaku.
"Namun begitu pelaku tetap harus bertanggung jawab apa yang sudah diperbuatnya di hadapan hukum," kata Soetrisno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.