Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permudah Urusan Masyarakat, Polda Kaltim Luncurkan Aplikasi Amplang

Kompas.com - 10/03/2017, 06:07 WIB
Dani Julius Zebua

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mengenalkan layanan baru berbasis teknologi dan sistem informatika bagi masyarakat. Layanan ini berupa aplikasi yang bisa diunduh ke dalam gawai tiap orang.

Isi aplikasinya seperti membawa separuh layanan di kantor polisi ke dalam genggaman tiap orang sehingga makin dimudahkan dalam mengakses dan mempercepat kegiatan yang terkait "berurusan" dengan kepolisian.

Amplang, nama aplikasi itu, kepanjangan dari Aplikasi Media Pelayanan Langsung. Amplang sendiri kebetulan merupakan nama oleh-oleh khas Kaltim yakni sejenis camilan kerupuk berbahan ikan.

"Tadinya disebut e-service. Kemudian biar lebih mengena di masyarakat dinamai Amplang, mengingat makanan khas daerah," kata Komisaris Besar, Ade Yaya Suryana, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim, Kamis (9/3/2017).

Polri mencoba terus mengikuti perkembangan teknologi dan informatika seiring perkembangan pemanfaatannya di masyarakat mulai dari komunikasi hingga untuk transaksi. Gawai di tangan tiap warga sangat membantu aktivitas mereka.

Polisi tidak ingin ketinggalan, mereka mempermudah diakses warga, seperti: memasukkan pengaduan, melaporkan kejadian tertulis dengan bukti foto, memperpanjang SIM dan STNK, serta mendapat informasi nomor telepon polisi terdekat maupun instansi terkait, informasi prosedur melakukan banyak hal misal perizinan, dan banyak lagi.

Tak perlu ke kantor polisi, cukup berinteraksi lewat handphone di tangan masing-masing. "Yang belum layanan SKCK," kata Ade.

Layanan dalam Amplang yang dianggap paling penting adalah panic button, yakni tombol bagi warga yang berada dalam situasi darurat dan ingin bantuan polisi atau pun instansi lain. Contohnya, menghadapi masalah pencurian, lakalantas, peredaran narkoba, perjudian, perampokan, miras, dan lain-lain.

"Sudah ada warga yang mulai mengakses ini. Salah satunya, ada panic button dari warga beberapa waktu lalu saat kejadian pemukulan terhadap tukang Gojeck (di Samarinda)," kata Ade.

Ade mengatakan, polisi bakal mendatangi berdasar informasi awal yang meyakinkan. Polisi dengan tim yang bekerja 24 jam diyakini siap membantu.

"Kaitannya dengan quick respons perbantuan ke masyarakat. Polisi terdekat di lapangan akan segera datang," kata Ade.

Amplang ini memang belum diluncurkan resmi namun sudah beroperasi sejak akhir Februari 2017 lalu. Polisi terus mensosialisasikan ke masyarakat akan manfaat aplikasi ini.

Polisi sampai turun ke pasar-pasar dalam mengenalkan pada warga tentang kehadiran aplikasi ini. Mereka menujukkan bagaimana Amplang mudah diunduh dan dimanfaatkan.

Masyarakat pun menyambut kemunculan aplikasi ini. "Rasanya bisa mempermudah kita mengurus banyak hal, termasuk surat kendaraan, perpanjangan SIM, maupun pengaduan. Tapi sepertinya bukan untuk membuat SIM baru ya," kata Michael Mailangkay, seorang warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com