Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipukuli Pengemudi Becak Motor, Pengemudi Taksi "Online" Lapor Polisi

Kompas.com - 23/02/2017, 16:18 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Selain menyasar pengemudi ojek online, aksi sweeping yang dilakukan para pengemudi becak bermotor (betor) di Medan juga menyasar para pengemudi taksi online.

Frans Kie, salah satu pengemudi taksi online, diserang sejumlah penarik becak motor ketika hendak keluar dari Plaza Medan Fair di Jalan Gatot Subroto Medan, Rabu (22/2/2017) petang.

Frans dipukuli dan mobilnya dilempari. Mata kirinya luka dihantam benda tumpul hingga langsung dilarikan ke RS Vina Estetika di Jalan Iskandar Muda.

"Korban sudah membuat laporan, kami mengamankan dua orang terduga pelaku. Keduanya diamankan berdasarkan hasil rekaman CCTV pihak Plaza Medan Fair. Kita menghimbau agar kedua kubu dapat menahan diri," kata Kapolsekta Medan Baru Kompol Ronni Bonic, Kamis (23/2/2017).

Koordinator Solidaritas Angkutan dan Transportasi Umum (Satu), Johan Merdeka yang dikonfirmasi membenarkan insiden antara penarik becak dan pengemudi Grab tersebut.

Sejak kemarin hingga hari ini, lanjut dia, Polresta Medan masih melakukan mediasi antar kedua belah pihak. Sementara itu, Wali Kota, Dinas Perhubungan dan instansi terkait sedang membahas keberadaan transportasi online di Medan.

"Mediasi kemarin belum ada titik temu, hari ini kami mediasi kembali. Kami anggap pemerintah terlalu lambat menyelesaikan persoalan ini," kata Johan, Kamis (23/2/2017).

Terkait kemungkinan sweeping lanjutan oleh para abang becak, dia tidak berani menjamin dan menjaga karena ini persoalan sensitif. Apalagi kalau pemerintah dinilai tidak tegas dan lemah dalam menyelesaikan masalah.

"Tapi kami sudah mengimbau kepada seluruh abang becak agar tidak melakukan tindakan anarkis. Tapi kita tidak tahu, namanya ini sensitif, pas pula belum makan siang, sewa belum dapat, jadilah itu," tuturnya.

Soal kejadian di Plaza Medan Fair, Johan mengatakan, dua abang becak masih ditahan padahal Kapolresta Medan berjanji akan mengeluarkannya.

"Janjinya, Kapolresta Medan akan mengeluarkan mereka semalam selesai pemeriksaan, tapi sampai hari ini ternyata belum dilepaskan. Kami enggak ngerti ini maksudnya," ungkap dia.

Johan berharap, pemerintah daerah tegas mengambil tindakan, jangan sampai berlarut dan benturan terus berlanjut.

"Kami abang-abang becak dengan driver Gojek bukan siapa-siapa, kami saudara. Kami abang mereka adek, tetapi prinsipnya kalau pemerintah tidak bertindak tegas, kita tidak bisa menjamin kondusivitas. Pemko Medan segera menutup operasional semua transportasi online, jangan neko-neko. Kalau dibilang abang becak tidak punya izin, mana yang lebih duluan ada?" ucapnya panjang lebar.

Sebagai harga mati, lanjut dia, massa meminta Pemko Medan segera menutup semua angkutan berbasis online seperti yang sudah dilakukan kota-kota lain. Johan menyebutkan, Bandung, Bali dan Solo yang sudah melakukannya lebih dulu.

Konflik panjang

Di tempat terpisah, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara Sutrisno Pangaribuan menilai, konflik antar-pengemudi betor dengan angkutan online terjadi karena penarik becak tidak mendapat jawaban memuaskan dari wali kota Medan saat aksi, Selasa (21/2/2017).

Akhirnya, aksi saling sweeping yang mengakibatkan terjadinya perang terbuka, saling lempar, bahkan ada yang dianiaya terjadi.

"Keadaan ini akan berlanjut ke konflik panjang bila wali kota Medan tidak segera memfasilitasi para pihak untuk duduk bersama. Kondisi ini bertolak belakang dengan penghargaan di bidang tata kelola lalu lintas yang baru-baru ini diterima wali kota Medan dari Menteri Perhubungan," kata Sutrisno.

Menurut dia, Pemerintah Kota Medan ternyata tidak memiliki grand design sistem transportasi Kota Medan.

Buktinya, ketika transportasi berbasis online hadir, Pemko Medan tidak punya regulasi yang mengatur keberadaannya. Akhirnya mendapat penolakan dari pihak pengelola transportasi publik. Kemudian, laju penambahan jumlah kendaraan bermotor tidak sebanding dengan laju penambahan ruas jalan.

"Pengguna jalan raya menghadapi frustrasi berkepanjangan. Kondisi ini yang memicu berbagai persoalan diantara sesama pengguna jalan. Perkelahian antara pengemudi betor dengan pengemudi transportasi online jadi bukti bahwa ada sistem kompetisi yang dianggap tidak fair dan tidak adil di jalanan," ucap Wakil Bendahara Fraksi PDI Perjuangan ini.

Tingginya angka pengangguran dan sempitnya lapangan kerja mengakibatkan banyak warga memilih jalan pintas menjadi supir angkot, tukang becak, taksi sampai angkot online. Berbanding lurus dengan besarnya jumlah penduduk yang kurang terampil, menjadi pengemudi dianggap jalan paling mudah untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Kenyataan di lapangan, banyak pengemudi yang tidak layak mengendarai kendaraannya. Dapat dilihat dari tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan, jalan adalah tempat paling banyak menyebabkan kematian penduduk.

Kemudahan mendapatkan kendaraan secara kredit, dengan uang muka kecil ikut mempengaruhi permasalahan di sektor transportasi publik.

Proses penerbitan SIM yang terlalu mudah dilakukan Polri, pergeseran pilihan dari transportasi komunal ke individual, penataan ruang yang tidak tepat dan penggunaan area yang tidak sesuai peruntukan. Semua itu adalah variabel yang menyumbang buruknya sistem transportasi.

"Wali kota harus segera mengajak duduk bersama seluruh stakeholder sistem transportasi, para pihak yang berseteru, bangun kesepakatan untuk tidak saling menyerang dan sweeping. Bagi yang melakukan tindakan-tindakan di luar kesepakatan harus diproses hukum. Perlakuan yang sama, fair kepada semua pihak akan menghadirkan rasa adil," ujarnya.

Pemko Medan harus secepatnya mengurus dan mengatur transportasi online supaya para pengemudi sistem transportasi publik yang sudah ada sebelumnya tidak merasa didiskriminasi.

Segera menata sistem transportasi yang sudah ada, melakukan razia bersama kepolisian, Dinas Perhubungan, Polisi Militer, Jasa Raharja dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara secara rutin. Tujuannya untuk penertiban SIM, STNK, PKB sehingga berbagai pelanggaran terkait kepemilikan dan penggunaan kendaraan bermotor dapat dikurangi.

"Susunlah grand design sistem transportasi Kota Medan, siapkan sistem transportasi komunal supaya jumlah kendaraan sesuai dengan jumlah ruas jalan," tambahnya.

Dia juga meminta Pemko Medan membuka lapangan kerja baru agar para pengemudi kendaraan umum punya pilihan jika meninggalkan pekerjaannya lalu menghentikan semua permohonan izin baru bagi perusahaan transportasi publik dan membatasi kendaraan beroperasi lebih dari lima tahun untuk menghindari penumpukan kendaraan bermotor yang tidak layak jalan sebagai transportasi publik.

"Semua pihak harus terlibat dalam penataan sistem transportasi Kota Medan yang manusiawi, beradab dan tidak barbar. Kita berharap Pemko Medan mampu menemukan jalan keluar, bukan malah menciptakan polemik baru," pungkas Sutrisno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com