Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Becak di Medan Bentrok dengan Ojek "Online"

Kompas.com - 22/02/2017, 16:34 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Bentrokan terjadi antara para pengemudi becak dengan pengemudi ojek online di Jalan Stasiun Kereta Api Medan, Rabu (22/2/2017). Pemicunya adalah aksi sweeping yang diduga dilakukan pengemudi becak kepada seorang pengemudi Go-Jek saat melintas di lokasi kejadian.

Penarik becak meminta pengemudi Go-Jek membuka helmnya lalu memecahkan pengaman kepala itu. Tak terima, pengemudi Go-Jek langsung menghubungi rekan-rekannya. Seketika, lapangan parkir stasiun kereta api dipenuhi massa kedua kubu. Kericuhan dan bentrok sempat terjadi sebelum polisi turun ke lokasi untuk memisahkan.

"Saya minta bubar, kalau ada yang merasa keberatan, kita selesaikan secara hukum. Jangan main hakim sendiri," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu.

Seorang penarik becak yang diduga melakukan perusakan helm tersebut diamankan ke Polrestabes Medan.

"Pelaku perusak helm milik pengemudi Go-Jek sudah kita amankan. Dari pertemuan kedua kubu, mereka sepakat setiap orang yang melakukan tindakan pidana akan diproses hukum. Kedua kubu sepakat saling menjaga kondusifitas dan siap menyerahkan anggotanya bila melakukan tindakan serupa," ucap Victor.

Seorang penarik becak, Nur mengaku, para pengemudi ojek onlline tiba-tiba mendatangi tempat mangkal mereka dan langsung merusak becak mereka yang sedang terparkir.

"Orang itu yang ilegal, kok orang itu pula yang nyerang kami. Tengok becakku sampai rusak begitu," kata Nur.

Sementara Koordinator Solidaritas Angkutan dan Transportasi Umum (SATU), Johan Merdeka yang dikonfirmasi berharap pemerintah daerah tegas terkait angkutan dan transportasi online sesuai undang-undang dan aturan yang berlaku. "Kalau dilarang, ya harus tegas bentuk pelarangannya," tegas dia.

Sebelumnya, massa SATU mendatangi kantor wali kota Medan, gubernur, DPRD Medan, Dinas Perhubungan dan kantor Gojek di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa (21/2/2017).

Mereka menuntut agar semua angkutan berbasis online ditutup dan dihentikan operasionalnya. Alasannya, sudah menurunkan pendapatan mereka.

"Kami menolak angkutan online, gara-gara orang itu turun kali pendapatan kami. Sudah tak makan kami ini. Mereka itu bukan angkutan umum yang legal, tidak punya izin kayak kami yang pelat kuning," kata Sembiring, pengemudi becak yang jadi peserta aksi.

Lanjut dia, sejak ada angkutan online di Medan, selain pendapatannya berkurang, penumpang langganannya pun hilang. Biasanya dia membawa pulang uang Rp 100.000 sampai Rp 150.000 sehari, sekarang paling banyak hanya Rp 60.000.

"Itu harus dipotong sewa becak Rp 30.000," timpal Faisal, pengemudi becak lainnya.

Para pengemudi becak mengakui kalah bersaing dengan angkutan online karena angkutan online bisa mengambil penumpang di mana saja.

"Kami dibatasi, tidak bisa sembarangan masuk. Kami harus bayar setoran dan mengurus izin, mereka tidak," ucap Iben, pengemudi becak lainnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com