BANDUNG, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memiliki inovasi baru dalam sistem penempatan pejabat daerah.
"Sekarang kami memberlakukan open bidding di dalam menempatkan pejabat dalam jabatan pimpinan tinggi," kata Menpan-RB Asman Abnur di Hotel Grand Royal Panghegar, Kota Bandung, Rabu (25/1/2017).
Open bidding membatasi gerak kepala daerah agar tidak sembarang menempatkan seseorang pada sebuah jabatan penting.
"Jadi kalau standar tidak terpenuhi, wali kota atau bupati tidak bisa mengangkat orang sembarangan di situ sudah ada formatnya," ujarnya.
Selain itu, sistem tersebut akan mencegah kepala dinas ikut berpolitik mengikuti langkah incumbent.
"Jadi tidak akan lagi terjadi tim sukses jadi kepala dinas. Ke depan harus buang hal-hal seperti itu," ungkapnya.
Selain itu, sistem tersebut diklaim olehnya mampu untuk menghilangkan praktik jual beli jabatan.
"Kalau prosedur diikuti, tata cara seleksi terbuka, tidak akan terjadi sembarang orang bisa menduduki jabatan pimpinan tinggi itu," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.