Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Kecolongan Setelah Terdakwa Ditikam di Ruang Sidang, Ini Respons Polisi

Kompas.com - 17/01/2017, 18:43 WIB
Abdul Haq

Penulis

BONE, KOMPAS.com - Kasus tertikamnya Jumardi alias Juma, terdakwa kasus pembunuhan sadis di Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, saat menjalani persidangan di PN Watampone, Sulawesi Selatan, Selasa (17/1/2017), menuai kecaman dari berbagai pihak.

Pihak kepolisian yang melakukan pengamanan dinilai keluar dari aturan. Menanggapi hal itu, Wakil Kepala Kepolisian Resor Bone Kompol Wahyudi Rahman menegaskan, pihaknya sudah melaksanakan pengawalan terhadap terdakwa sesuai standard operating procedure (SOP).

"Sesuai dengan permintaan JPU kita mengawal terdakwa dari rutan ke pengadilan. Insiden ini terjadi kan spontanitas. yang jelas kami sudah melangsungkan pengamanan yang semaksimal mungkin, semanusiawi sebagai anggota Polri," ungkap Wahyudi di ruang kerjanya.

Mengenai pelaku yang lolos masuk membawa badik masuk ke pengadilan, dia menampik tidak mengkordinasikan dengan pihak pengadilan. Menurut Wahyudi, JPU telah meminta pengawalan dari pihaknya kepada terdakwa.

"Kami laksanakan sesuai dengan permintaan JPU yakni penjemputan tahanan di rutan kemudian dikawal dari rutan ke pengadilan. Kalau mengenai senjata tajam yang masuk ke pengadilan itu nanti kami akan kordinasikan kepada pihak pengadilan karena itu ada SOP-nya," katanya.

"Yang namanya benda tajam itu tidak boleh masuk dalam persidangan. Yang berkewajiban memeriksa di pengadilan itu adalah pihak pengadilan. Kan disana ada juga security," tambah Wahyudi.

Sebelumnya diberitakan, Juma ditikam oleh SY (36) di ruang persidangan. Saat itu, SY yang tak lain adalah suami korban hadir di dalam ruang pengadilan sebagai saksi korban.

Sesaat setelah pengucapan sumpah selesai, SY langsung berbalik dan menghunus badik yang diselipkan di pinggangnya. Terdakwa yang duduk di samping kuasa hukumnya langsung tersungkur bersimbah darah dengan luka tusuk pada dada kanan.

SY telah diamankan di Kapolres Bone sementara Juma masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan kejaksaan.

(Baca selengkapnya: Seorang Terdakwa Ditikam Saat Menjalani Sidang di PN Watampone)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com