BONE, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dibekuk polisi karena menganiaya dan berusaha memperkosa seorang gadis remaja, Rabu (4/11/2017).
MR (25) ditangkap polisi pada pukul 04.00 Wita saat tertidur pulas di tempat persembunyiannya di Desa Lere'e, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, atas laporan korbannya, EC (16).
Peristiwa ini bermula saat EC mengendarai sepeda motor pada Selasa (3/11/2017).
Saat itu, MR membuntuti korban dan menarik tangan EC. MR kemudian menyeret EC ke semak belukar dan hendak memerkosanya. Beruntung, EC melakukan perlawanan hingga dirinya babak belur dianiaya pelaku.
Gagal memerkosa korbannya, MR kemudian merampas telepon seluler merek Samsung serta sepeda motor milik EC, lalu meninggalkan gadis malang itu di gelapnya malam.
"Dia tarik saya masuk di kebun-kebun dan pukuli saya karena saya melawan mau diperkosa," kata EC.
Korban kemudian dievakuasi warga yang melintas dan dibawa ke kantor polisi. Polisi pun langsung mencari pelaku.
"Setelah kami mendapat laporan anggota kami langsung bergerak dan tersangka berhasil kami tangkap tadi subuh untuk dilakukan proses penyelidikan," kata Aiptu Adenan, pelaksana urusan hubungan masyarakat (Paur Humas) Polres Bone.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.