Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Popok, Susu, dan Perlengkapan Bayi di Supermarket, 4 Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 24/11/2016, 19:11 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Empat orang ditangkap aparat Polsek Regol, Kamis (24/11/2016) sore, setelah menggasak barang-barang kebutuhan bayi di salah satu supermarket dan toko yang sama-sama berada di kawasan Jalan Kepatihan, Kota Bandung.

Dua pria dan dua wanita saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Regol. Mereka adalah BK (35), UA (24) M (23), dan D (47).

"Para pelaku ini baru melakukan pencurian di salah satu supermarket," kata Kepala Polsek Regol, Kompol Sumi, saat ditemui di Mapolsek Regol, Kamis sore.

Sumi menambahkan, keempat pelaku diduga sering melakukan pencurian dengan barang-barang serupa. Pasalnya, barang-barang dan kebutuhan bayi mudah dijual dengan keuntungannya yang menggiurkan.

"Mereka diduga pelaku gasak toko antarkota dengan modus pura-pura berbelanja," ungkapnya.

Sumi menjelaskan, kronologi penangkapan komplotan pencuri tersebut. Sekitar pukul 15.30 WIB siang tadi, anggota Polsek Regol mencurigai satu kendaraan yang melawan arah.

"Saat akan dihentikan, mobil ini kabur. Kemudian dikejar lagi oleh jajaran. Mereka masuk kesalah satu parkiran dan di sana ada satu kendaraan yang menunggu. Di situ kita bekuk mereka dan didapati barang-barang hasil curian di dalam mobil," ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang-barang hasil curian berupa bahan-bahan pokok dan perlengkapan bayi. Barang-barang hasil curian beserta dua mobil langsung diamankan polisi sebagai barang bukti hasil curian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com