Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ditangkap, Komplotan Perampok Kontainer yang Menyamar Jadi Polisi di Cipali

Kompas.com - 07/11/2016, 16:47 WIB
|
EditorCaroline Damanik

BANDUNG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Umum Polda Jawa Barat menangkap komplotan rampok truk kontainer yang biasa beroperasi di sepanjang jalan Tol Cipali.

Lima anggota komplotan tersebut yakni Yusuf, Darmanto, Asmadi, Fauzinur dan Khusnul ditangkap setelah menjalani aksi terakhir merampok satu unit kontainer berisi rokok senilai Rp. 1,8 miliar.

"Lima tersangka ini sudah beberapa kali melakukan aksi curas di Cipali. Menurut keterangan tersangka mereka sudah melakukan 12 kali kasus curat di wilayah Cirebon, Majalengka, Indramayu dan Subang," ujar Wakil Kepala Polda Jawa Barat, Brigjen Nana Sudjana di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (7/11/2016).

Nana menambahkan, dalam menjalankan aksinya, salah satu dari lima pelaku tersebut berperan sebagai polisi gadungan. Sebelum merampok, mereka terlebih dahulu mengamati truk-truk yang melintas di jalan Tol Cipali.

Ketika target sudah ditentukan, komplotan tersebut kemudian mendekati dan memberhentikan truk incarannya dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam yang dipasang plat nomor dinas polisi.

"Setelah menepi, mereka turun dan langsung memborgol serta menutup mata korban. Kemudian korban dipindahkan ke kendaraan mereka dan mobil (truk kontainer) langsung dibawa kabur. Sementara sopir dan kernet dibuang ke tempat lain," ujarnya.

Kelima pelaku ini selalu konsisten. Hanya truk kontainer yang menjadi incarannya.

"Dari 12 TKP rata-rata sasarannya truk dan kontainer. Kedua belas kontainer itu membawa rokok merek Gudang Garam, Sampoerna, kadang-kadang handphone atau alat-alat kesehatan," ungkapnya.

Kelima pelaku ini diduga memiliki jaringan lain di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Untuk mengungkapnya, Polda Jawa Barat akan bekerjasama dengan Polda Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Para pelaku terancam lima tahun lebih hukuman penjara serta karena diduga melanggar Pasal 367 KUH Pidana.

"Barang bukti yang diamankan ada pakaian dinas polisi beserta atributnya, tiga buah borgol, satu pasang. plat nomor dinas Polisi, tiga kendaraan kontainer, beberapa buah ponsel serta pistol air soft gun," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke