SURABAYA, KOMPAS.com — Tim gabungan Satgas Sapu Bersih Pungli Mabes Polri, Polda Jatim, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap RS, yang menjabat Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III, Selasa (1/11/2016) siang.
RS ditangkap terkait aksi pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Sebelum menangkap RS, tim gabungan sempat menggeledah ruangan di kantor RS di Jalan Tanjung Perak Timur, Surabaya. RS lalu diamankan dan diperiksa di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang lokasinya tidak jauh dari kantor PT Pelindo III.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Takdir Matanette mengatakan, sebelum menangkap RS, tim gabungan terlebih dahulu menangkap sejumlah pelaku pungli di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pekan lalu.
"Pelaku sebelumnya sudah ditahan, ditangkap saat operasi tangkap tangan," ucapnya.
Dari ruangan RS, tim gabungan mengamankan uang tunai senilai Rp 600 juta dan sejumlah dokumen. Takdir menduga, aksi pungli tersebut berlangsung sejak beberapa tahun lalu.
"Pungli ini salah satunya yang menghambat dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak," ujarnya.
Sampai saat ini, pemeriksaan terhadap RS masih berlangsung di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Sementara itu, pihak PT Pelindo III belum bisa dikonfirmasi terkait penangkapan RS.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.